Puluhan Saksi Telah Diperiksa, Dugaan Pungli dan Gratifikasi di PPDB SMA/SMK di Kota Kediri 2024 “Mengarah” Penyidikan?

oleh : -
Puluhan Saksi Telah Diperiksa, Dugaan Pungli dan Gratifikasi di PPDB SMA/SMK di Kota Kediri 2024 “Mengarah” Penyidikan?

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Dugaan Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Tingkat SMA/SMK di Kota Kediri Tahun 2024 yang diadukan Aliansi Kediri Bersatu (AKB) ke Polres Kediri Kota terus menunjukkan perkembangan positif. Sedikitnya, Polres Kediri Kota telah memeriksa sekitar 27 saksi.

Koordinator AKB, Supriyo saat dikonfirmasi mengakui telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Kediri Kota.

“Sudah dua kali saya menerima suratnya dan saya diberitahukan untuk juga bisa hadir untuk klarifikasi atas perkembangan kasus tersebut,”ungkapnya Rabu (11/9/2024)

Priyo panggilan akrab mantan aktivis 1998 ini menegaskan, keliatannya akan meningkat ke penyidikan dan kami sudah menerima surat panggilan untuk klarifikasi.

Kapolres Kediri Kota, AKBP.Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi mengaku kalau berkait dengan teknis penyelidikan bisa langsung ke Kasat Reskrim. "Terkait kasus itu terus kami pelajari untuk pelaporannya," tegasnya.

“Untuk teknis Kasatreskrim ya, tapi kami akan terus pelajari kasusnya ya,”tandasnya melalui ponselnya.

Sekedar diketahui dugaan Pungli dan Gratifikasi itu diadukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Perkumpulan Pemuda yang ada di Kediri tergabung di AKB sesuai surat aduan tertanggal 15 Juli 2024 dilayangkan ke Kapolres Kediri Kota. AKB menceritakan dalam surat tersebut yang berisi beberapa aduan serta keluh kesah masyarakat. "Ditambah hasil investigasi, kami terkait isu dugaan praktek – praktek suap dan gratifikasi kepada para penyelenggara negara dalam hal ini Proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Ajaran 2024/2025 tingkat SMA/SMK Kediri.

"Kami Aliansi Kediri Bersatu, yang mempunyai peran sebagai salah satu kontrol sosial masyarakat, bersama dengan ini menyampaikan Surat Aduan ke Polres Kediri Kota terkait dengan dugaan Gratifikasi dan Pungli untuk segera ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Priyo.

 "Adapun sebagai pendukung dari aduan ini, kami lampirkan beberapa bukti terhadap dugaan tersebut. Dari surat aduan itu setidaknya ditanda tangani AKB mulai dari SAROJA, PMDH POJOK BERKEMBANG, PC SAPMA PP KOTA KEDIRI, GELORA CINTA NEGERI, GMBI, REKAN INDONESIA, GPM SWAHIRA dengan di tembuskan ke Polda Jatim, Kepolisian Republik Indonesia, dan KPK," ucap Priyo.

"Sebelumnya Supriyo salah satu perwakilan dari Aliansi Kediri Bersatu menuturkan, sejauh ini dirinya cukup prihatin dengan adanya dugaan catut mencatut nama seseorang dalam memuluskan praktek KKN yang diindikasi dan patut diduga ada suap maupun gratifikasi dalam praktek PPDB 2024-2025 ditingkat SMA/SMK khususnya di Kota Kediri,” tutupnya.

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90