Pensiun, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Tinggalkan Pekerjaan Rumah

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Blitar, Adi Andaka, M. Si, melepas Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Mariadi, S.Sos yang sudaah memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2024.
Bertempat di kantor Dinas Pendidikan, kegiatan pelepasan purna tugas tersebut diikuti oleh seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Andaka, M. Si. selaku Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Mariadi atas dedikasinya. "Berkat beliau Dinas Pendidikan mengalami kemajuan yang pesat, terutama pada tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Secara kedinasan tugas memang sudah selesai, namun secara kekeluargaan hubungan tidak akan pernah berakhir. Silaturahmi dalam suka maupun duka harus tetap berlanjut," jelas Adi Andaka.
"Saya mengucapkan terimakasih atas peran serta Pak Mariadi juga dedikasinya di dunia pendidikan yang telah membuat dunia pendidikan menjadi berwarna. Mudah-mudahan dedikasi bapak dicatat sebagai amal jariyah. Kami mohon maaf apabila ada banyak hal yang kurang berkenan. Doa kami semoga sehat dan panjang umur yang bermanfaat, bahagia bersama keluarga dan dapat melanjutkan dedikasi di masyarakat,” tandas Adi Andaka.
Mariadi,S.Sos. telah mengabdikan diri selama 38 tahun menjadi ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Menjadi bagian dari keluarga besar Dinas Pendidikan merupakan hal yang tidak diduga oleh Mariadi, sebab Dinas Pendidikan merupakan OPD besar dengan jumlah personil banyak, dan anggaran yang banyak pula sekaligus rentan dengan sorotan publik.
Dalam pesan dan kesannya, Mariadi,S.Sos meminta maaf apabila selama menjadi pegawai banyak berbuat salah, baik disengaja maupun tidak disengaja. Terhitung sejak 1 Oktober 2024. Mariadi,S.Sos diberhentikan dengan hormat sebagai ASN dengan masa kerja pensiun 38 tahun dan masih meninggal kan beberapa pekerjaan rumah tingkat SMP Negeri yang masih belum terselesaikan di antaranya Kasus Pungli PPDB di SMPN 2 Kademangan yang sudah dilaporkan LSM HIMC di Kejari Blitar bahkan hari ini sudah mulai dilirik Team Tipikor Polres Blitar.
"Masuk di Dinas Pendidikan merupakan hal yang tidak saya duga. Disini merupakan OPD besar yang tentunya banyak permasalahan-permasalahan, namun atas kerjasama dari semuanya, Saya bisa melaluinya dengan baik. Saya mengucapkan terimakasih dan memohon maaf apabila selama di Dinas Pendidikan ada kata atau perbuatan yang kurang,” ungkapnya.
(R_win)