Mobil Dinas Milik Desa Pagerwojo Dijadikan Jaminan Kontraktor, Kepala DPMD Angkat Bicara

oleh : -
Mobil Dinas Milik Desa Pagerwojo Dijadikan Jaminan Kontraktor, Kepala DPMD Angkat Bicara
Dok foto : Bambang Dwi kepala dinas DPMD Kabupaten Blitar

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, JawaTimur) - Masyarakat Blitar kembali dihebohkan dengan video viral mobil Dinas Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang digunakan sebagai jaminan pembayaran aspal jalan. Dalam video yang beredar luas di masyarakat itu disebutkan bahwa mobil dinas desa itu digunakan untuk jaminan proyek aspal jalan senilai Rp 50 juta rupiah.

Video viral itu pun mendapatkan berbagai respon dari masyarakat dan Netizen. Namun kebanyakan masyarakat mencemooh perihal Kejadian itu. Masyarakat Kabupaten Blitar pun banyak menyayangkan kenapa mobil dinas desa bisa kok dipakai untuk jaminan kekurangan pembayaran proyek jalan.

Terkait ihwal diatas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Kepala Desa Pagerwojo Kesamben Blitar pun telah dimintai keterangan dan diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami memastikan bahwa itu sudah diselesaikan oleh pemerintah desa dan mobil sudah di posisi di desa lagi,” ungkap Bambang Dwi, Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Kamis (13/02/2025).

Dari klarifikasi yang dilakukan kepada mujiadi kepala Desa Pagerwojo kecamatan Kesamben didapatkan cerita bahwa mobil dinas desa itu dibawa oleh Kontraktor penyedia barang dan jasa karena pihak Desa Pagerwojo ada kekurangan pembayaran proyek fisik. Kekurangan pembayaran proyek fisik ini disebabkan karena ada kendala teknis.

Berhubung proyek telah selesai dikerjakan dan pembayarannya masih kurang, akhirnya pihak ketiga atau kontraktor menyita mobil dinas milik desa tersebut sebagai jaminan. Namun permasalahan itu kini sudah diselesaikan oleh pihak desa dan kontraktor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar saat ini masih terus melakukan klarifikasi tentang proyek yang dimaksud. Klarifikasi ke pihak pelaksana proyek fisik itu pun juga akan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Pihaknya Menyayangkan dengan yang dilakukan oleh kontraktor,kenapa harus menyita mobil dinas desa meskipun ada Kekurangan pembayaran pekerjaan proyek tersebut.

Namun yang jelas saat ini mobil dinas Desa Pagerwojo itu sudah berada di desa serta digunakan sebagaimana mestinya. Mobil dinas Daihatsu Luxio warna putih plat AG 1831 QP itu pun saat ini sudah difungsikan kembali untuk menunjang keperluan masyarakat desa.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90