Kasus Hibah Jatim: AMI Desak KPK Tahan Seluruh Tersangka, Soroti Dugaan Keterlibatan Tokoh Penting
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)– Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan empat dari total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
- 2023 – 2024: KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
- Awal 2025: KPK menetapkan 21 tersangka.
- September 2025: KPK menahan 4 tersangka pertama.
- Oktober 2025: Publik mendesak penahanan 17 tersangka lain.

Menurut Baihaki, tindakan KPK tersebut menunjukkan komitmen nyata lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Namun kami juga menuntut agar 17 tersangka lain yang sudah berbulan-bulan ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” tegas Baihaki, Jumat (4/10/2025).
Baihaki menambahkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aktor-aktor teknis di lapangan. Ia menilai kasus dugaan penyelewengan dana hibah, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan pejabat tinggi daerah, mulai dari kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Baihaki secara terbuka meminta KPK untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting di Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus hibah tersebut.
Ia menyebut beberapa nama pejabat publik, di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandasnya.
Baihaki menegaskan, Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berlangsung transparan dan tidak setengah hati.
“Kami akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum ini agar tidak ada pihak yang dilindungi. Publik butuh kepastian bahwa KPK benar-benar tegas terhadap semua pelaku korupsi,” pungkas Baihaki. (red)