Hak Jawab & Hak Koreksi: Bongkar Korupsi KUR BRI 'Kredit Topengan' Rp 654 Juta
BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BRI Unit Jabung
KABUPATEN MALANG (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud menyusul pengungkapan kasus dugaan kredit fiktif (kredit topengan) di BRI Unit Jabung, Kabupaten Malang. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
BRI memastikan bahwa kasus ini merupakan hasil temuan internal melalui Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional serta memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) diterapkan secara konsisten.
Pemimpin Cabang BRI Malang Sutoyo, Defry Gunawan, menegaskan bahwa BRI mengambil langkah tegas terhadap pihak internal yang terlibat. “BRI berkomitmen penuh menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan internal, BRI telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Defry, Selasa (18/11/2025).
Defry menambahkan bahwa BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“BRI menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang maupun Pengadilan Tipikor Surabaya. Kami mengapresiasi proses hukum yang berjalan profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen BRI dalam memastikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan. BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal, proses verifikasi kredit, serta edukasi kepatuhan kepada seluruh pekerja untuk mencegah potensi fraud di kemudian hari.
Sebagai bank yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, BRI berkomitmen menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna memastikan operasional tetap berjalan secara sehat, aman, dan sesuai regulasi. (****)