Kades Jono, Henis Meindrawati Bungkam
Dugaan "By Design" Seleksi Perades Jono Viral di TikTok
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Isu pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, kini meluas menjadi pembicaraan publik setelah konten berita yang mengangkat masalah ini sukses viral di platform TikTok sejak Jumat (5/12/2025).
Awalnya dilaporkan oleh media online, kini polemik seleksi Perades Jono menjadi trending topic di media sosial, memicu beragam komentar dari warganet. Mayoritas komentar menyoroti dugaan kuat adanya praktik "titipan" dan proses yang kurang transparan dalam tahapan seleksi.

Respon publik yang membanjiri unggahan tersebut menunjukkan tingkat kekecewaan yang mendalam terhadap proses seleksi. Salah satu akun TikTok bernama Raaa menulis dengan nada skeptis:
"Sepintar apapun, sebagus nilamu selama disekolah ataupun kuliah, kalah sama dengan rekanan." Komentar yang lebih tajam datang dari netizen Heri Wibowo, yang mengisyaratkan dugaan kecurangan yang terorganisir. "Yang saya herankan sampai sekarang belum ada yang bisa menindak, dugaan saya semua itu sudah tersetruktur dan sistematis," ungkapnya.
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa proses seleksi yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025 di kampus Universitas Brawijaya Malang diduga berjalan "tidak transparan (by design)". Kecurigaan publik semakin menguat karena nama-nama peserta yang berhasil lolos ujian dengan nilai tertinggi dilaporkan sepenuhnya sesuai dengan informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat sebelum pengumuman resmi.
Masyarakat kemudian mempertanyakan objektivitas dari proses ujian tersebut: Apakah hasilnya murni berdasarkan kompetensi, atau justru didorong oleh sebuah "konspirasi" yang telah diatur ?
Ironisnya, Kepala Desa Jono, Henis Meindrawati, hingga berita ini ditulis, memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp oleh tim redaksi beberapa hari lalu tidak direspons, sebuah sikap yang oleh publik diinterpretasikan sebagai memperkuat dugaan adanya 'kongkalikong' di balik proses pelaksanaan seleksi.
Seleksi ini sendiri bertujuan mengisi tiga formasi jabatan Perades, yakni:
- Sekretaris Desa (6 pendaftar)
- Kaur Keuangan (8 pendaftar)
- Kasi Kesejahteraan (14 pendaftar)
(Iwan)