Mitra Kecewa Ditahan
Dapur MBG Lebak Henti Beroperasi: Yayasan Tahan Dana Insentif, Dinyatakan KLB
KABUPATEN LEBAK (Beritakeadilan.com, Banten)-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Siang Bergizi (MBG) di lokasi Lebak Bayah 3 dengan Id SPPG N471803K terpaksa menghentikan sementara aktivitas distribusinya. Keputusan berat ini diambil karena pihak Yayasan Merah Putih Berkibar, yang menaungi SPPG di lokasi tersebut, tidak mencairkan dana sewa atau insentif yang diperlukan untuk kelanjutan operasional dapur.
Penghentian sementara layanan MBG di Lebak Bayah 3 telah didiskusikan dengan Kepala SPPG dan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Situasi ini bahkan sudah memenuhi status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Saat dikonfirmasi, Johan Dwiyantoro selaku Mitra SPPG Lebak Bayah 3 membenarkan penghentian sementara tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak yayasan menahan dana operasional sejak akhir Oktober 2025.
"Ya betul, untuk SPPG di Lebak Bayah 3 terpaksa dihentikan untuk sementara karena pihak yayasan Merah Putih Berkibar yang menaungi SPPG kami tidak mencairkan dana sewa dan insentif. Dari 27 Oktober belum dicairkan, ini sangat menghambat kami sebagai Mitra," kata Johan Dwiyantoro melalui telepon seluler, Senin (08/12/2025).
Lebih lanjut, Johan mengungkapkan bahwa sebetulnya dana dari BGN telah tersedia di rekening Virtual Account (VA) SPPG. Namun, karena akun Maker SPPG berada di bawah kendali yayasan, dana untuk biaya sewa atau insentif fasilitas tidak bisa dicairkan.
"Saya rasa mereka sengaja menahan itu sebagai bargaining untuk permintaan yang lebih besar di luar kesepakatan dan ketentuan dari BGN. Ini sudah tidak benar dan sangat merugikan Mitra," tambahnya.
Johan menyebut, permasalahan ini sebetulnya telah dikoordinasikan dengan Kepala SPPG, Koordinator Wilayah (Korwil), Kareg, dan Satgas MBG di Kabupaten Lebak untuk memfasilitasi mediasi antara Mitra dan pihak yayasan. Namun, pihak Yayasan Merah Putih Berkibar tidak menghadiri undangan mediasi tersebut.
"Padahal saya sudah ajak mediasi melalui pihak Satgas MGB agar masalahnya dapat terselesaikan, tapi pihak yayasan tidak hadir. Kalau begini kan yayasan tidak menghargai undangan dari Satgas MBG. Makanya sampai saat ini belum ada titik temu," ujar Johan.
Pihak SPPG telah membuat Laporan Khusus (Lapsus) terkait masalah ini. Status kasus kini telah dinaikkan menjadi KLB karena biaya sewa atau insentif yang tidak dimaker oleh yayasan. Meski distribusi dihentikan, Johan memastikan para relawan tetap bekerja, dialihkan untuk kegiatan maintenance, cleaning area, dan sosialisasi SOP.
"Saya berharap ada solusi dari BGN atas kejadian ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari program MBG. Saya juga sudah mengajukan pergantian yayasan dan sudah kita lalui tahapan-tahapan administrasinya, semoga segera terealisasi demi lancarnya program MBG," tutupnya.
(M.NUR)