MADAS DPD Jatim Buka Suara
MADAS Klarifikasi Aksi Heboh Surabaya, Tegaskan Berbeda dari Ormas Pencatut Nama
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Madura Asli Daerah Anak Serumpun atau dikenal sebagai MADAS Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur mendatangi Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, pada Senin siang (8/12/2025).
Kedatangan rombongan MADAS yang dipimpin oleh I Gede Ardika (Sekretaris), didampingi Biro Hukum Dodik Firmansyah dan Sukardi, serta Ketua DPC MADAS Surabaya Rahmad Tulloh, disambut langsung oleh Ketua AWS, Kiki Kurniawan.
Tujuan utama kedatangan DPD MADAS Jawa Timur adalah memenuhi undangan AWS sekaligus mengklarifikasi hiruk pikuk yang terjadi di Kota Surabaya belakangan ini. Hal ini terkait maraknya pihak yang mencatut nama MADAS sebagai organisasi resmi yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah aksi unjuk rasa di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (5/12/2025), di mana salah satu pendemo melontarkan kalimat kontroversial mengenai pelumpuhan Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan, menekankan pentingnya asas kekeluargaan bagi setiap organisasi di Surabaya, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dalam Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, meskipun ada keberagaman (bhinneka), kita tetap satu (tunggal ika), dan hanya ada satu kebenaran (tan hana dharma mangrwa),” ujar Kiki Kurniawan.
Mengingat adanya beberapa ormas yang menggunakan nama MADAS (seperti MADAS Nusantara, MADAS Anak Serumpun, dan MADAS Sedarah), Kiki Kurniawan menyarankan agar perbedaan tersebut diperkuat dengan atribut yang jelas dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Menanggapi saran tersebut, I Gede Ardika selaku Sekretaris MADAS DPD Jawa Timur menegaskan bahwa MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) adalah satu-satunya entitas yang telah mendaftarkan HaKI-nya di Ditjen HaKI Kementerian Hukum.
“MADAS didirikan oleh almarhum Berlian untuk mencerdaskan masyarakat Madura. Sekarang, Ketua Umum ialah H Toha. Kami ingin seluruh instansi dan masyarakat bisa membedakan MADAS kami dengan organisasi yang membawa nama MADAS. Karena MADAS itu ada satu,” tegas I Gede Ardika.
Terkait aksi-aksi yang belakangan dilakukan oleh ormas yang mencatut nama MADAS, termasuk demo di Polda Jatim, I Gede Ardika secara tegas menerangkan bahwa organisasi tersebut bukanlah MADAS Anak Serumpun.
“Dari segi AHU Kemenkum beda antara kami dengan mereka yang mencatut nama MADAS. Kami ingin menjaga Surabaya kondusif dan tidak ingin ada gejolak di Surabaya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sukardi dari Biro Hukum DPD MADAS Jawa Timur menyatakan keprihatinan atas ulah pihak tertentu yang membuat MADAS dihujat oleh warga Surabaya karena melenceng dari visi dan misi organisasi.
“Melalui pers yang ada dalam wadah AWS, kami ingin mengedukasi masyarakat khususnya warga Kota Surabaya bahwa MADAS ada satu,” tutup Sukardi.
(**)