Proyek Jalan Lambat
Sidak DPRD Lamongan Soroti Progres Lambat Proyek Jalan TPST Dadapan Rp 1,6 Miliar
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Barat)-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan yang berpotensi bermasalah di wilayah Lamongan pada Selasa (9/12/2025). Sidak ini bertujuan memastikan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan sesuai peruntukan dan selesai tepat waktu berdasarkan kontrak.
Salah satu fokus utama pengawasan Komisi C adalah pembangunan akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro.

Proyek jalan akses TPST Dadapan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,6 miliar yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan APBD Lamongan. Proyek jalan sepanjang 670 meter tersebut kini menjadi sorotan tajam karena progres fisik yang dinilai sangat lambat menjelang batas akhir penyelesaian kontrak.
- BACA: DPRD Lamongan Ancam Setop Proyek PT Zam-Zam Jika Tak Urus PBG 3 Bulan
- BACA: DPRD Lamongan Bungkam Soal Rokok Ilegal Marak Sasar Pelajar, Dugaan Beking Aparat Menguat
- BACA: Komisi A DPRD Lamongan Ultimatum PT EMA Terkait Polemik BTS di Kelurahan Sukomulyo
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Rahardian Firmansyah, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan realisasi pembangunan masih jauh dari harapan.
“Kemarin kita sidak baru 10 persen progresnya,” ujar Rahardian, Selasa (9/12/2025).
Ia mengaku sangat khawatir proyek vital tersebut tidak akan selesai tepat waktu, mengingat minimnya progres yang dicapai. Menurutnya, batas ideal penyelesaian proyek adalah tanggal 25 Desember, sementara batas maksimal yang diberikan hingga 30 Desember.
“Dan apakah dalam tanggal 25, maksimal tanggal 30, apakah sudah selesai atau tidak? Kelihatannya ya entahlah, saya bukan orang teknis,” tambahnya, mengekspresikan keraguan atas kemampuan kontraktor untuk mempercepat pekerjaan dalam sisa waktu yang sempit.
Politisi Partai Nasdem itu juga menegaskan bahwa Komisi C akan kembali melakukan sidak mendadak, kali ini dengan melibatkan tim teknis untuk menilai progres secara lebih akurat dan objektif.
“Nanti coba tiba-tiba ke sana melihat lokasi. Karena kelihatannya samar (progresnya),” ujarnya.
Komisi C memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan. Pembangunan akses jalan ini dinilai sangat penting (vital) karena merupakan infrastruktur pendukung utama bagi operasional TPST Dadapan sebagai fasilitas utama pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lamongan.
(Edi)