FP3TI Gelar Seminar di Surabaya, Dorong Pita Cukai Khusus dan Reformasi Tata Kelola Rokok
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Forum Peduli Petani Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI) menggelar seminar bertema “Mengurai Benang Kusut, Mendorong Pita Cukai Khusus Menuju Tata Kelola Industri Rokok yang Berkeadilan” pada Selasa, 9 Desember 2025, di Hotel Sahid Surabaya. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara pelaku industri hasil tembakau dengan pemangku kebijakan, sekaligus wadah penyerapan aspirasi pengusaha rokok lokal dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Seminar tersebut berlangsung dinamis dan padat peserta. Ruangan dipenuhi oleh perwakilan pengusaha rokok, aktivis buruh, advokat, petani tembakau, akademisi, hingga tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Jawa Timur, mulai Madura, Banyuwangi, Jember, Situbondo hingga Malang. Diskusi yang dimoderatori oleh Tutty Rahayu Matari, S.H., M.H., ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berjalan interaktif hingga sesi akhir.
Dalam forum tersebut, sejumlah rekomendasi strategis mengemuka. Para pelaku usaha mendorong penerapan pita cukai khusus, pemberian subsidi pita cukai, serta pengelompokan pita cukai kelas UMKM. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya penyederhanaan proses perizinan usaha hasil tembakau sebagai langkah konkret menekan peredaran rokok ilegal.
Aspirasi lain yang menguat adalah desakan kepada pemerintah agar segera mengoperasionalkan Sistem Informasi Hasil Tembakau (SIHT) yang telah tersedia di Kabupaten Pamekasan dan sejumlah daerah lain, agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal secara optimal.
Seminar FP3TI ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah pusat, aparat penegak hukum, legislatif daerah, serta pelaku usaha. Di antaranya Romdloni selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I, AKP Juwair, S.H., M.H. selaku Panit Subdit I Indagsi Direskrimsus Polda Jawa Timur, H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Sumenep, H. Khairul Umam selaku Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Novian Dermawan selaku Kepala KPPBC TMP C Madura, serta H. Marsuto Alvianto selaku pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura.
Turut hadir pula perwakilan pengusaha rokok dari Madura dan wilayah Jawa Timur lainnya, sejumlah advokat, Wakil Ketua KNPI Jawa Timur, tokoh agama, serta perwakilan Veteran Jawa Timur. Kehadiran lintas sektor ini mempertegas bahwa isu tata kelola industri hasil tembakau memiliki dampak luas terhadap ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Seminar Bayu Pangarso, S.T., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber, undangan, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Hal senada juga ditegaskan oleh Presiden FP3TI, Zaini Wer Wer.
“Acara ini sebagai penyambung kepentingan antara pemerintah dan kepentingan pengusaha. Demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan tentu dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang tidak lagi memberatkan dan menyulitkan para pelaku usaha hasil industri tembakau, mulai dari aturan pengurusan izinnya, harga pita cukainya dan semua sektor turunannya,” ujar Bayu Pangarso.
Presiden FP3TI Zaini Wer Wer menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pertembakauan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Ia mendesak agar peredaran rokok dari luar Madura juga ditindak tegas, tidak hanya menyasar rokok lokal.
“Kami juga meminta Bea Cukai Madura mempermudah proses perizinan usaha hasil tembakau atau pendirian pabrik rokok di setiap daerah,” pintanya.
Seminar FP3TI ini dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama, pemaparan materi disampaikan oleh Romdloni dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I, H. Marsuto Alvianto selaku pengusaha rokok asal Pamekasan, serta H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Sumenep. Sesi ini banyak membahas regulasi, tantangan perizinan, hingga dampak kebijakan cukai terhadap keberlangsungan industri rokok lokal.
Sesi kedua yang didahului dengan istirahat, salat, dan makan, menghadirkan AKP Juwair, S.H., M.H. dari Direskrimsus Polda Jawa Timur serta Novian Dermawan selaku Kepala KPPBC TMP C Madura. Pada sesi ini, diskusi lebih menitikberatkan pada aspek penegakan hukum, pengawasan peredaran rokok, serta sinergi antara aparat dan pelaku usaha.
Melalui forum ini, FP3TI mengajak seluruh petani tembakau, pelaku usaha, pemangku kebijakan, dan masyarakat luas untuk bersama-sama membangun masa depan industri pertembakauan yang lebih mandiri, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi.
“Mari kita bangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara petani serta pengusaha hasil tembakau, pemerintah dan semua pihak, guna menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, sehat, produktif dan berkeadilan,” ujar Zaini Wer Wer. (**)