Jatim Bebas Narkoba
Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba Hasil Operasi 2025
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui sebuah seremoni pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., kepolisian memaparkan capaian fantastis sepanjang tahun anggaran 2025 yang berhasil menyelamatkan jutaan nyawa.
Pemusnahan yang dilakukan di markas Polda Jatim ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian atas penanganan 24 perkara terbaru dengan total 40 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan secara masif tersebut terdiri dari 9,3 kilogram sabu dan hampir 61 ribu butir ekstasi.
Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim beserta jajaran mencatatkan angka pengungkapan yang signifikan. Tercatat sebanyak 5.924 kasus berhasil dibongkar dengan total 7.617 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi intensif ini merupakan respons atas instruksi pimpinan untuk memutus rantai pasokan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Berikut adalah total barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025:
- Sabu: 292.488 gram (± 292 Kg)
- Ganja: 103.782 gram (± 103 Kg) & 960 batang tanaman ganja
- Ekstasi: 60.989 butir
- Obat Keras Berbahaya: 8.610.473 butir
- Kokain & Tembakau Sintetis: Seberat 484 gram
- Selamatkan 4,8 Juta Jiwa
Bukan sekadar angka statistik, keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah jumbo ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa penduduk Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Estimasi ini didasarkan pada potensi dampak daya rusak barang terlarang tersebut jika sampai beredar di masyarakat.
"Polda Jatim tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba. Kami akan terus meningkatkan langkah penegakan hukum secara berkelanjutan dan tanpa kompromi," tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast di hadapan awak media.
Acara pemusnahan ini juga menjadi simbol soliditas antar lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BNNP Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Bea Cukai, hingga ormas anti-narkotika seperti Granat dan GMDM.
Sinergi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para bandar dan kurir yang mencoba memanfaatkan wilayah Jawa Timur sebagai pasar peredaran narkoba. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan berani melapor jika mencium aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Mari kita bersama-sama katakan 'Tidak' pada narkoba demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas," pungkasnya. (**)