Jejak Gangster
Polisi Ringkus Penadah Motor Begal Gangster Surabaya
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengembangan intensif terkait aksi kekerasan jalanan yang meresahkan warga di kawasan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Terbaru, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FFM alias AD (20) yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gangster lokal.
Penangkapan pria asal Surabaya ini dilakukan oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkolaborasi dengan Polsek Kenjeran. Terduga pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti sebelum akhirnya digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa sosok AD memiliki peran strategis dalam rantai kejahatan kelompok ini. Selain diduga ikut serta dalam aksi penyerangan di lokasi kejadian, ia disinyalir menjadi sosok yang memuluskan aliran barang bukti hasil kejahatan.
"Terduga AD berperan menjual sepeda motor hasil rampasan milik korban kepada pihak lain yang saat ini identitasnya masih dalam pengejaran (DPO). Selain itu, yang bersangkutan juga bertugas menyimpan senjata tajam yang digunakan saat beraksi," ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan hasil pendalaman, petugas melakukan penggeledahan di sebuah lokasi yang diduga menjadi markas atau basecamp kelompok tersebut di wilayah Sidotopo. Hasilnya cukup mengejutkan, polisi menemukan gudang senjata tajam yang digunakan untuk meneror warga.
Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi:
- 9 Bilah Celurit berukuran panjang.
- 2 Busur Panah beserta anak panahnya.
"Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang mencoba mengganggu kondusivitas Kota Surabaya," tegas Iptu Suroto.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan AD. Tim penyidik tengah memburu penadah utama motor curian tersebut serta mengejar anggota kelompok lain yang identitasnya telah dikantongi.
Kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi melalui call center kepolisian jika melihat kerumunan pemuda yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (**)