Tragedi Dini Hari

Petaka di Tol Krapyak: Bus Cahaya Trans Diduga Bodong Uji KIR Sejak 2020

oleh : -
Petaka di Tol Krapyak: Bus Cahaya Trans Diduga Bodong Uji KIR Sejak 2020

SEMARANG (Beritakeadilan.com, Jawa Tengah)-Kecelakaan tunggal yang menimpa Bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV di simpang susun Exit Tol Krapyak, Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari, mengungkap tabir kelam kelaikan armada. Bus yang mengangkut belasan penumpang tersebut diduga kuat sudah tidak layak jalan akibat masa uji KIR yang kedaluwarsa selama bertahun-tahun.

Data dari laman resmi uji KIR Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bus bernomor uji JKT755706 tersebut terakhir kali melakukan uji teknis pada tahun 2020. Masa berlakunya tercatat habis sejak 20 Mei 2020, tanpa ada pembaruan data hingga terjadinya insiden maut tersebut.

Presidium Indonesia Transportation Watch (ITW), Edison Siahaan, bereaksi keras atas temuan ini. Menurutnya, beroperasinya bus tanpa uji KIR adalah bentuk pengabaian terhadap nyawa manusia.

"Jika benar uji KIR habis sejak 2020, ini adalah kelalaian kolektif. Perusahaan otobus harus dijatuhi sanksi pidana sesuai UU Lalu Lintas. Kepolisian dan Dinas Perhubungan perlu mengusut mengapa armada 'berisiko' seperti ini bisa melintas bebas di jalan tol," ujar Edison dalam keterangannya.

Di sisi lain, pihak agen PO Cahaya Trans di Terminal Jatiasih, Bekasi, mengaku tidak mengetahui perihal teknis armada. "Kami hanya fokus pada penjualan tiket," dalih salah satu petugas agen saat dikonfirmasi.

Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono, menjelaskan bahwa bus tersebut terguling hingga posisi terbalik setelah menghantam pembatas jalan. Diduga bus melaju kencang dari arah Jakarta menuju Yogyakarta sebelum akhirnya hilang kendali di tikungan tajam.

"Proses evakuasi korban berlangsung cukup sulit karena posisi bus yang ringsek. Sebanyak 19 penumpang dinyatakan selamat, namun beberapa mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," jelas Budiono.

Tim SAR gabungan yang melibatkan Polri, Jasa Marga, dan PMI baru berhasil menuntaskan proses evakuasi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan, sembari mendalami dugaan pelanggaran administratif kelaikan kendaraan.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90