Layanan Polri Presisi
Satpas SIM Colombo Surabaya Kedepankan Pelayanan Humanis dan Transparan
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo Surabaya terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Di bawah naungan Satlantas Polrestabes Surabaya, pusat layanan ini kini menonjolkan kesan cepat, ramah, dan transparan, sekaligus menghapus stigma kaku pada birokrasi kepolisian, Senin (22/12/2025).
Sejak memasuki area Satpas, masyarakat disambut dengan alur pendaftaran yang tertata rapi. Mulai dari tahap verifikasi administrasi hingga ujian teori dan praktik, seluruh proses dijalankan dengan pendampingan petugas yang komunikatif agar pemohon tidak merasa bingung.
Kasubnit Satpas Colombo, Iptu Hariyo, menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM—baik baru maupun perpanjangan—wajib mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup kepastian waktu serta transparansi biaya sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Petugas kami tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dan proses terasa lebih humanis," ujar Iptu Hariyo di hadapan awak media.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Pelayanan prima di Satpas Colombo merupakan wujud nyata dari atensi Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K., S.I.K. Inovasi layanan ini sejalan dengan program Polri Presisi yang menekankan pada akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
"Maklumat pelayanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelenggarakan penerbitan SIM yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami ingin masyarakat pulang dengan senyum dan kepuasan," pungkas Iptu Hariyo.
Dengan standar operasional yang konsisten, Satpas SIM Colombo Surabaya diharapkan menjadi role model bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya di Jawa Timur, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (**)