Mafia Bank Blitar

Dugaan Kredit Fiktif BRI Talun Blitar

oleh : -
Dugaan Kredit Fiktif BRI Talun Blitar
Tumpukan Berkas BRI Talun Dirumah Ida Jatukunir

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kepolisian Resor (Polres) Blitar tengah mendalami dugaan praktik kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Talun. Kasus yang mulai mencuat sejak awal Desember 2025 ini diduga melibatkan jaringan makelar ("broker") yang terorganisir, debitur palsu, hingga adanya dugaan kongkalikong dengan oknum internal perbankan.

Penyidikan ini berawal dari laporan resmi seorang warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) yang merasa asetnya dijadikan agunan tanpa izin. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/XII/2025/SPKT/POLRES BLITAR, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

EP salah satu pelaku berperan cari NasabahEP salah satu pelaku berperan cari Nasabah

Praktik ini diduga menggunakan modus "pinjam nama" dengan iming-iming imbalan tertentu kepada warga yang bersedia menjadi debitur palsu. Identitas warga digunakan untuk mengajukan kredit fasilitas KUPERA (Kredit Umum Pedesaan) dengan rata-rata pencairan mencapai Rp 50 juta per sertifikat.

Untuk meloloskan pinjaman, keterangan dalam berkas survei diduga direkayasa. Mayoritas debitur palsu diklaim memiliki usaha produktif seperti pembibitan hewan ternak, meski pada kenyataannya usaha tersebut bersifat fiktif.

Kasus ini mulai terurai saat salah satu korban, Joko Padang Lestari, mendapati SHM miliknya telah berpindah tangan dan menjadi agunan di BRI Unit Talun atas nama orang lain (Wijiati). Padahal, Joko hanya bermaksud melakukan pinjaman pribadi kepada salah satu oknum berinisial EP.

Wiwin Dwi Jatmiko, Ketua LBH Cakra Tirta Mustika Perwakilan Blitar Raya selaku kuasa hukum korban, menyatakan bahwa rantai broker ini cukup panjang. "SHM dari korban diduga dilempar dari satu perantara ke perantara lain hingga sampai ke tangan eksekutor yang memiliki akses ke oknum mantri bank. Ada rekayasa data agar kredit tetap cair meskipun profil nasabah tidak sesuai aturan," jelas Wiwin.

Wijiati Selalu Atas Nama Yang Dipakai Retno Wulandari, DkkWijiati Selalu Atas Nama Yang Dipakai Retno Wulandari, Dkk

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya keterlibatan beberapa nama yang dikenal sebagai perantara besar di wilayah tersebut. Hingga saat ini, para terlapor masih berstatus sebagai saksi, namun kepolisian terus mengumpulkan bukti kuat yang dapat mengarah pada penetapan tersangka.

Sementara itu, salah satu sosok yang diduga menjadi kunci dalam rantai ini dilaporkan telah menghilang, sementara beberapa nama lainnya sudah jarang terlihat di kediaman mereka sejak kasus ini mencuat ke publik.

Polres Blitar berkomitmen mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mendalami keterlibatan pihak internal perbankan (Mantri) yang meloloskan berkas-berkas tersebut tanpa verifikasi yang faktual.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, pihak redaksi masih menunggu keterangan resmi dari manajemen BRI Cabang Blitar terkait mekanisme pengawasan internal dan langkah mitigasi yang diambil atas mencuatnya kasus ini. (R_win)

banner 400x130
banner 728x90