Inovasi Layanan

PN Karawang Jawab Keluhan Warga: Edukasi Hukum Lewat Instagram

oleh : -
PN Karawang Jawab Keluhan Warga: Edukasi Hukum Lewat Instagram

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta)-Pengadilan Negeri (PN) Karawang Kelas IB melakukan terobosan dalam memangkas jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat. Tepat pada Jumat, 2 Januari 2026, PN Karawang resmi memperkenalkan program “PN Karawang Menjawab”, sebuah rubrik edukatif yang hadir melalui platform media sosial Instagram.

Inisiatif ini lahir untuk menjawab tantangan rendahnya literasi hukum di tengah masyarakat. Melalui konten digital, istilah-istilah hukum yang kerap dianggap "berat" dan membingungkan kini dikemas dengan gaya bahasa yang lebih cair, ringan, namun tetap memiliki landasan hukum yang kuat.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini adalah wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi merasa sungkan atau bingung saat berhadapan dengan layanan pengadilan.

"Melalui ‘PN Karawang Menjawab’, kami ingin menghadirkan rujukan resmi yang mudah dipahami. Ini adalah upaya kami mendekatkan layanan peradilan kepada publik melalui komunikasi digital yang efektif," ujar Santonius.

Wakil Ketua PN Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., menambahkan bahwa media sosial merupakan instrumen strategis untuk meminimalkan misinformasi terkait kewenangan lembaga peradilan.

"Kami ingin membangun pemahaman hukum secara bertahap. Dengan format video Reels singkat, kami menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial seperti perbedaan putusan bebas dan putusan tidak dapat diterima (NO), apa itu inkracht, hingga prosedur pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing)," jelasnya.

Setiap konten yang ditayangkan tidak dibuat sembarangan. Tim media sosial PN Karawang melakukan validasi ketat berdasarkan:

  1. Peraturan Perundang-undangan terbaru (termasuk KUHP Nasional).
  2. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) & SEMA.
  3. Yurisprudensi dan Pedoman Resmi Mahkamah Agung.
  4. Program Rutin Mingguan

Konten ini dijadwalkan tayang secara rutin setiap satu minggu sekali. Sasaran utamanya bukan hanya para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Karawang, tetapi juga mahasiswa hukum dan akademisi yang membutuhkan referensi praktis.

Dengan adanya arsip digital edukasi ini, PN Karawang berharap citra lembaga peradilan yang tertutup perlahan berubah menjadi institusi yang responsif, informatif, dan benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat di era digital. (M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90