Insan Peradilan Peduli
Solidaritas Hakim Aceh: PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Pasca Bencana
BANDA ACEH (Beritakeadilan.com, Aceh)-Di tengah tantangan pemulihan pascabencana, keluarga besar peradilan di wilayah Aceh menunjukkan aksi nyata solidaritas. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, memimpin langsung penyaluran bantuan donasi bagi satuan kerja (Satker) yang terdampak bencana alam di dataran tinggi Gayo dan sekitarnya.
Penyerahan bantuan yang dilakukan secara maraton hingga Selasa (30/12) ini menyasar tiga pengadilan, yakni PN Simpang Tiga Redelong, PN Takengon, dan PN Blangkejeren. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan bagi para pencari keadilan tidak terhambat oleh kerusakan sarana dan prasarana akibat bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi uang tunai dan paket sembako. Dana tersebut merupakan hasil kolektif dari berbagai elemen, mulai dari keluarga besar Mahkamah Agung di wilayah Aceh, IKAHI Peduli, IPASPI Peduli, hingga para donatur sukarela.
"Bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan wujud rasa persaudaraan kami. Kami berharap ini dapat meringankan beban rekan-rekan di lapangan agar tugas pelayanan peradilan tetap berjalan maksimal," ujar Nursyam dalam sambutannya di Gedung PT Banda Aceh, Jumat (2/1/2026).
Dalam prosesi penyerahan simbolis, Satgas Penanggulangan Bencana PT Banda Aceh yang dikomandoi oleh Hakim Tinggi Irwan Efendi, mendampingi langsung distribusi bantuan. Kehadiran Satgas ini menunjukkan bahwa institusi peradilan kini lebih sigap dan terorganisir dalam menghadapi situasi darurat.
Penerimaan bantuan diwakili oleh Sekretaris dan Panitera Muda Perdata PN Takengon, serta Ketua PN Blangkejeren secara langsung pada kesempatan sebelumnya.
Bagi PT Banda Aceh, aksi ini merupakan implementasi dari nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial. Fokus utamanya adalah pemulihan pascabencana agar kesinambungan layanan kepada masyarakat tetap terjaga meski dalam situasi sulit.
"Melalui sinergi organisasi profesi dan paguyuban, kita ingin memperkuat empati di lingkungan peradilan. Ketangguhan institusi diuji saat kita mampu bangkit bersama dari bencana," pungkas Nursyam.
Melalui gerakan ini, insan peradilan di Aceh membuktikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan melalui palu sidang, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang nyata bagi sesama aparat penegak hukum yang sedang tertimpa musibah.
M.NUR