IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Represif Anggotanya Terhadap Warga Wadas

oleh : -
IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Represif Anggotanya Terhadap Warga Wadas

BEDIL (Jakarta)-Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

Menurut Sugeng Teguh Santoso ketua IPW penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi. Kendati akhirnya dilepaskan kepolisian karena desakan berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

Sugeng prihatin atas tindakan penangkapan tersebut, terlebih warga yang ditangkap menurutnya karena menolak pengukuran tanah oleh petugan Badan Pertanahan Nasional (BPN),  dirinya menilai peristiwa yang di alami warga Desa Wadas identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru.

Peristiwa itu sangat memprihatinkan, dimana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan. Disamping, adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus. Kejadian ini, identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru. Yang mana, sejumlah personil dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas."jelasnya melalui siaran pers secara tertulis yang di terima Beritakeadilan.com, Kamis (10/02).

Padahal, menurut Sugeng Kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram. Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot.

"Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM)."lanjutnya.

Sugeng mengatakan permasalahan penghormatan HAM seharusnya Polri konsistensi, serta menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi.

"Yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif. Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga, Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah."katanya.

Sugeng sependapat dengan pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah
Siti Farida yang mengatakan tindakan aparat yang melakukan pendampingan petugas BPN berpotensi maladministrasi

"Indonesia Police Watch (IPW) sependapat dengan pernyataan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut, dan selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya. Disamping, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng."tegasnya.

Seperti dikutip Solopos.com, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.

"Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022).

Dalam keterangan pers Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan pihaknya hanya menurunkan 250 personil ke lapangan,  jumlah tersebut menurutnya sesuai dengan luas lahan yang akan di ukur oleh petugas BPN yang terbagi menjadi 10 tim.

"Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personil. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN."jelasmya, (09/02).

"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid."tambahnya. (Daros Sahadi)

banner 400x130
banner 728x90