Terkait Perizinan, Rumah Makan "KK" Dijalan Kemang Manis Disambangi Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang

oleh : -
Terkait Perizinan, Rumah Makan "KK" Dijalan Kemang Manis Disambangi Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang

BEDIL (Palembang) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Palembang yang membidangi masalah pembangunan lakukan sidak ke rumah makan "KK" di Kawasan Jl.Kemang Manis, Bukit Besar Palembang. Senin, (16/01/01).

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa temuan antara lain tidak adanya perizinan yang lengkap, ada beberapa ijin yang tidak dipenuhi antara lain,
terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sanitasi, ijin mendirikan bangunan dan masih banyak lagi perizinan lain yang belum diselesaikan, jelas Ishak Yasin kepada awak media.

Hal ini tentunya menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh semua pengusaha yang ada di Kota palembang.

Tidak melarang pengusaha untuk berinvestasi di kota palembang, namun sebelum usahanya berjalan sebaiknya diurus terlebih dahulu semua perizinan yang ada.

Kgs.Ishak Yasin anggota Komisi III DPRD kota Palembang mengimbau kepada seluruh pengusaha yang ingin mendirikan usaha untuk melengkapi semua perizinan.

Ishak Yasin membantah bahwa rumor yang beredar ditengah masyarakat dalam mengurus perizinan itu prosesnya lama, semua itu tidak benar.

Didalam proses pengajuan perizinan saat ini sudah sangat mudah, cukup mendaftar melalui sistem online sudah dapat mengakses informasi terkait perizinan usaha tersebut.

"Sebelum usaha berjalan semua perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu, jika tetap membandel maka akan dilakukan sanksi penutupan sementara, sampai perizinan tersebut diselesaikan" kata Ishak Yasin menjawab pertanyaan awak media.

Ciknang salah satu pihak dari rumah makan "KK" yang berada di kawasan jl.Kemang Manis tersebut, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, "terkait perizinan semua sedang diurus, kalau surat izin mendirikan bangunan, sudah punya dari tahun tujuh puluhan yang diurus pak Sobri, mantan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Kota Madya Palembang", jelasnya.

Sambil memperlihatkan surat IMB kepada awak media, Ciknang melanjutkan, "sekarang lagi diurus untuk ijin usahanya dan mengenai perizinan pembangunan sanitasi serta yang lainnya akan kita bicarakan terlebih dahulu kepada pemilik rumah makan yang pasti semuanya akan di perbaiki", pungkasnya.

(Kusnaini)

banner 400x130
Tag
banner 728x90