Penjual Sajam Dan Pelaku Tawuran Diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur
BEDIL (Jakarta Timur) - Maraknya kasus tawuran antar warga maupun antar pelajar di DKI Jakarta, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, telah membuat jajaran Polres Metro Jakarta Timur bertindak tegas dan cepat tanggap.
Bahkan bukan saja pelaku tawuran, namun penjual senjata tajam (Sajam) juga terus diburu jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dua orang pelaku tawuran dan juga penjual senjata tajam berhasil diamankan di Jakarta Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Ahsanul Muwafi, SH, MH dan Kasi Humas AKP Lina Yuliana, SH dalam keterangan singkatnya menegaskan bahwa, "Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan terus berupaya menekan kasus tawuran, dengan meningkatkan patroli dalam upaya perlindungan masyarakat, dan kita tidak akan membiarkan orang-orang yang membawa Sajam di jalanan. Ini menjawab keresahan warga, dimana banyak remaja di jalan membawa Senjata tajam.
Untuk itu kami akan proses sebagai mana hukum yang berlaku," ucap Kombes Pol Budi Sartono saat menggelar Konferensi Pers siang tadi, Senin 21/02/2022 di Aula Lantai VI Polres Metro Jakarta Timur.
Lebih lanjut Budi menjelaskan,
"Penangkapan ini hasil pengembangan dari pelaku tawuran dengan Sajam dan ternyata mereka membeli secara online di Facebook, pelaku membeli Celurit seharga Rp. 300.000,- pada penjual online.
Kemudian kita telusuri, akhirnya kita temukan pedagang Clurit tersebut.
Dimana untuk menangkap pedagang Sajam, petugas menyamar sebagai pembeli, dan setelah terjadi kesepakatan, kita bertemu dan pedagang Sajam berhasil kita tangkap.
Dari 2 pelaku BP dan F diancam Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, "tegasnya.
Terkait kejadian ini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartona menghimbau pada masyarakat agar tidak cepat terprovokasi.
"Saya berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tawuran, apalagi ajakan dari media sosial, " harap Kombes Pol Budi Sartono.
(M.Nur)