Polres Lamtim Tangkap Wilson Lalengke, IPW Desak Kapolri Evaluasi Anggotanya
BEDIL (Jakarta) - Wilson Lalengke Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) diamankan Tim Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur pada sabtu (12/03/2022). Hal tersebut diduga buntut dari kedatangan rombongan PPWI ke Mapolres Lampung Timur yang berujung robohnya karangan bunga sehari sebelumnya.
Terkait Peristiwa tersebut Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur. "Terang Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Beritakeadilan.com. Minggu. (13/03).
Pada Jumat (11 Maret 2022), rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID yang merupakan wartawan media online Revolusiv.com. Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8 Maret 2022) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.
"Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat."Ucapnya.
Sugeng berpendapat bila Jajaran Polres Lampung Timur segera memfasilitasi rombongan PPWI yang datang untuk menyampaikan aspirasinya, Perobohan papan bunga tersebut bisa tidak terjadi.
Sebab, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam."Ujarnya.
"Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas."katanya.
IPW mengingatkan janji Kapolri terkait statmennya yang menyatakan akan "memotong kepala ikan yang busuk", karena hal itu dirinya berdesak Kapolri mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur.
Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat. Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya "memotong kepala ikan yang busuk"."Tegas Sugeng.
Atas penagkapan Ketua Umum PPWI, Fachrul Razi selaku Sekretaris Jenderal PPWI mengambil alih organsiasi PPWI yang mengalami kekosongan karena Ketua PPWI diproses secara hukum.
"Saya minta pada seluruh pengurus dan anggota untuk menahan diri dan sabar, tidak gegabah dan tidak terprovokasi, dan kita sedang menyaksikan proses penegakan hukum yang dirusak oleh oknum-oknum. Perlu kita ketahui bahwa di atas langit ada langit, di atas pangkat ada pangkat, di atas jabatan ada jabatan."ujarnya. sabtu (12/03).
Beritakeadilan.com barusaha mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui pesan singkat Whatshap, namun sampai berita ini terbit, belum mendapatkan respon.
(Frs/Drs).