Bakamla RI Periksa Kapal Asing Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ditemukan Pelanggaran
SELAT MALAKA (Beritakeadilan.com, Selat Malaka) – Unsur patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani, melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam yang lego jangkar di perairan Indonesia, Selasa (16/9/2025).
Kapal jenis bulk carrier tersebut awalnya terdeteksi oleh Puskodal Bakamla RI karena melakukan aktivitas mencurigakan berupa drifting dan lego jangkar di posisi 04° 39,830 N – 098° 26,940 E, sekitar 19 Nautical Mile dari Tanjung Tamiang. Aktivitas itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran di jalur padat Selat Malaka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KN Pulau Dana-323 bergerak menuju lokasi. Setiba di titik koordinat, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk memeriksa dokumen kapal, dokumen awak kapal, serta kondisi muatan.
Berdasarkan pemeriksaan, kapal MV Truong An 05 dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2, dikapteni oleh Nguyen Trach Tung, membawa 17 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam. Dari hasil pengecekan, kapal tidak memuat kargo atau barang berbahaya.
Dalam komunikasi dengan petugas, nakhoda menyampaikan bahwa kapal mereka mengalami kerusakan mesin sehingga terpaksa lego jangkar di perairan Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang ilegal di kapal tersebut.
Sekitar pukul 17.20 WIB, usai perbaikan mesin selesai, MV Truong An 05 kembali menyalakan mesin dan bergerak meninggalkan perairan Indonesia sesuai instruksi KN Pulau Dana-323. Hingga pukul 19.15 WIB, kapal itu terpantau sudah berada di luar wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan normal.
Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dhani, menegaskan bahwa patroli sektor di Selat Malaka merupakan bagian dari Operasi Yudhistira-II/25.
“Seluruh langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Keberadaan kapal asing di wilayah perairan Indonesia akan selalu diawasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun ancaman keselamatan maritim,” ujarnya.
Dengan patroli rutin dan pemeriksaan menyeluruh, Bakamla RI menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan maritim sekaligus memastikan Selat Malaka tetap aman bagi pelayaran internasional.
(M.Nur)