493 Sertifikat PTSL Dibagikan di Kelurahan Beru, Blitar: Kepastian Hukum untuk Masyarakat

oleh : -
493 Sertifikat PTSL Dibagikan di Kelurahan Beru, Blitar: Kepastian Hukum untuk Masyarakat

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menyerahkan 493 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Penyerahan dilakukan di kantor Kelurahan Beru pada Selasa (16/09) oleh Tim 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, dan disambut antusias oleh ratusan warga yang telah lama menantikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Sertifikat yang diserahkan terdiri dari sertifikat analog dan elektronik.

Program PTSL ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Blitar. Dengan adanya sertifikat, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat dan meminimalisasi potensi sengketa tanah.

Warga penerima sertifikat rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar. "Alhamdulillah, tanah kami sekarang sudah bersertifikat. Kami jadi lebih tenang dan tidak khawatir lagi," ujar salah seorang warga.

Sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Sertifikat dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengakses kredit usaha di perbankan, sehingga warga memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program PTSL di Kelurahan Beru merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan seluruh tanah di Kabupaten Blitar terdaftar dan memiliki status kepemilikan yang jelas. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mempercepat pendaftaran tanah secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat Kelurahan Beru diharapkan dapat mengelola aset tanah mereka dengan lebih tenang dan produktif. Keberhasilan program PTSL di Kelurahan Beru diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan pendaftaran tanah secara menyeluruh.

 (R_win)

banner 400x130
banner 728x90