Tambang Clay Diduga Ilegal di Tuban Resahkan Warga Ngandong, APH Diminta Bertindak Tegas

oleh : -
Tambang Clay Diduga Ilegal di Tuban Resahkan Warga Ngandong, APH Diminta Bertindak Tegas
Foto: Tangkapan layar

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kabupaten Tuban, yang dikenal sebagai Kota Wali, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan aktivitas pertambangan Clay di Dusun Banteng, Desa Ngandong, Kecamatan Grabakan, yang diduga ilegal dan menimbulkan keresahan warga.

Mayoritas warga Desa Ngandong, khususnya di Dusun Banteng, menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang tersebut. Keluhan warga meliputi:

  • Debu yang berdampak pada kesehatan pernapasan,
  • Penyempitan akses jalan akibat lalu lalang truk pengangkut material,
  • Ancaman longsor saat musim hujan.
  • Eksploitasi sumber daya alam ini dinilai menimbulkan eksternalitas negatif yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat sekitar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir atas dampak pertambangan itu.

“Banyak warga sebenarnya tidak setuju dengan tambang tersebut. Kami khawatir saat musim hujan terjadi longsor,” ujarnya. Pernyataan tersebut mencerminkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap jaminan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan dari pihak pengelola tambang. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha tambang Clay belum bisa dihubungi karena keterbatasan akses komunikasi.

Masyarakat Desa Ngandong mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) Polres Tuban segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta operasional galian C di wilayah mereka.

Desakan itu mencerminkan harapan warga agar pemerintah menegakkan hukum secara tegas dan melindungi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Maraknya dugaan tambang ilegal di Kabupaten Tuban menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan hukum di sektor pertambangan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan bersikap proaktif agar aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan segera dihentikan.

Reporter: Iwan

 

banner 400x130
banner 728x90