Aksi Mahasiswa Surabaya Dihadang Simpatisan Wali Kota, Tuding APBD 2025 Sarat Penyimpangan

oleh : -
Aksi Mahasiswa Surabaya Dihadang Simpatisan Wali Kota, Tuding APBD 2025 Sarat Penyimpangan
Mahasiswa SPM-MP Jawa Timur berunjuk rasa di Surabaya menuntut audit APBD yang dinilai sarat penyimpangan.

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aksi unjuk rasa Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) di Surabaya mendapat penghadangan dari sekelompok orang yang diduga simpatisan Wali Kota Surabaya. Peristiwa ini memicu sorotan tajam karena dinilai mencederai prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Ketua Lembaga Pengamat dan Analisis Strategis (LPAS), Kang Iwan, menilai tindakan itu keliru dan berpotensi memperkeruh iklim demokrasi di Surabaya.

“Aksi adik-adik mahasiswa ini dilindungi undang-undang, mereka punya data yang wajib diklarifikasi. Jangan malah dihadang, tindakan seperti itu justru bisa menyulut kemarahan rakyat,” tegas Kang Iwan, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, penghadangan hanya akan merusak panggung demokrasi:

“Tindakan konyol semacam itu sangat merusak panggung demokrasi. Kita butuh transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran. Rakyat sudah pandai semua sekarang.”

Koordinator aksi, A. Sholeh, menuding tata kelola keuangan Pemkot Surabaya sarat penyimpangan. Menurutnya, kondisi ini masuk kategori darurat korupsi:

  • Sewa peralatan dan mesin: Rp25,63 miliar
  • Sewa panggung, tenda, LED multimedia: Rp10,85 miliar
  • Sewa mebel: Rp4,86 miliar
  • Sewa elektronik: Rp2,95 miliar
  • Sewa 3.000 unit kipas angin: Rp1,3 miliar (Rp433 ribu/unit)

Utang Pemkot juga jadi sorotan. Dalam APBD Perubahan 2025, utang tercatat Rp513,86 miliar dengan bunga 13,7%, hampir dua kali lipat pinjaman BUMN SMI. Rencana 2026, utang berpotensi bertambah hingga Rp2,9 triliun.

BPK RI mencatat 22 temuan penyimpangan tahun 2023 senilai Rp3,7 miliar, sementara rekomendasi Rp11,93 miliar belum ditindaklanjuti Pemkot.

SPM-MP menegaskan tiga tuntutan utama:

  1. Memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
  2. Melakukan audit menyeluruh APBD Surabaya.
  3. Menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran.

“Kami tidak akan diam ketika uang rakyat dijadikan bancakan. Surabaya bukan milik segelintir elit, Surabaya adalah milik rakyat. Kami akan tetap berdaulat sampai Wali Kota turun,” tegas Sholeh. (***)

banner 400x130
banner 728x90