Fokus Identifikasi Korban, Proses Hukum Akan Dilanjutkan Pascaevakuasi
Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Tragedi Robohnya Bangunan Ponpes Al Khoziny
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya menuntaskan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada 29 September 2025.
Tragedi ini menelan sejumlah korban jiwa dan memicu sorotan publik terkait keselamatan bangunan dan dugaan kelalaian konstruksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan jajaran Polda Jatim telah mengambil langkah hukum sesuai prosedur. “Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Jules, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, langkah hukum akan berjalan transparan dan profesional, dimulai dari tahap penyelidikan hingga peningkatan ke penyidikan.
Meski proses hukum menjadi sorotan, Kombes Jules menegaskan fokus utama Polda Jatim adalah memastikan seluruh korban teridentifikasi secara ilmiah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
“Proses identifikasi dari tim DVI masih terus dilakukan. Kami mohon empati semua pihak untuk keluarga korban. Percayalah, kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Proses identifikasi korban dilaksanakan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, dengan dukungan tenaga forensik berpengalaman.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Hari Adi Purnomo, memastikan proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah selesai. Ia menegaskan koordinasi dengan tim DVI dan kepolisian tetap berlangsung intensif.
“Semua korban telah berhasil ditemukan dan dievakuasi. Saat ini fokus kami adalah mendukung tim DVI dalam proses identifikasi,” kata Hari Adi. Ia juga mengapresiasi kerja sama TNI, Polri, BPBD, dan relawan masyarakat yang turut terlibat dalam proses evakuasi.
“Kerja sama lintas sektor ini membuktikan semangat kemanusiaan yang tinggi. Kami turut berduka cita untuk para korban dan keluarga,” tambahnya. Pihak Ponpes Al Khoziny menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. Pengasuh pesantren, KH Ahmad Busyro, menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh aparat.
“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Yang terpenting saat ini adalah mendoakan para korban dan memastikan keluarga mereka mendapat pendampingan,” ujarnya dengan nada haru.
Pihak ponpes juga berkomitmen melakukan audit internal terhadap seluruh bangunan dan proyek pembangunan di lingkungan pesantren untuk meningkatkan keselamatan ke depan.
Dalam tahap pasca-kejadian, Polda Jatim melibatkan Reserse, Sabhara, Brimob, dan tim teknis untuk membantu pembersihan material bangunan yang roboh. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami mohon waktu karena tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” pungkas Kombes Jules. Tragedi robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny menjadi peringatan penting mengenai pengawasan mutu konstruksi dan keselamatan sarana pendidikan keagamaan.
Publik kini menanti langkah tegas Polda Jatim untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa. (***)