Uji KIR Sidoarjo Cacat! Nopol Ditukar, Mobil PT SPT Lolos Tanpa Hadir
BONGKAR! Skandal KIR Siluman Sidoarjo: Uji Fiktif PT SPT Lolos, Nopol Diganti di Sistem e-KIR
KABUPATEN SIDOARJO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Integritas sistem transportasi digital kembali tercoreng. Sebuah skandal manipulasi uji KIR (Uji Berkala Kendaraan Bermotor) yang merugikan keselamatan publik terkuak di Sidoarjo. Kendaraan milik perusahaan berinisial PT SPT diduga kuat dinyatakan LULUS uji KIR tanpa pernah menjejakkan roda di lokasi pengujian.
Ironisnya, dugaan kecurangan ini melibatkan manipulasi data inti dalam sistem e-KIR: Foto kendaraan asli diganti hanya dengan mengubah Nomor Polisi (Nopol). Praktik "KIR Siluman" ini menunjukkan bahwa sistem digital yang seharusnya tertutup dan transparan, dapat dibobol dan dimanipulasi secara sistematis.
Uji KIR diatur ketat dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengujian berkala demi memastikan kelaikan jalan dan keamanan publik.
Menanggapi temuan yang meresahkan ini, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan kecurangan terstruktur di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo.
"Kalau benar kendaraan bisa dinyatakan lulus hanya dengan mengganti foto dan nopol, itu jelas bukan kelalaian biasa, melainkan dugaan praktik koruptif yang terorganisir," tegas Baihaki Akbar, S.E., S.H., Ketua Umum DPP AMI, kepada awak media, Selasa (28/10/2025).
Baihaki Akbar menambahkan, praktik uji fiktif ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga secara langsung mengancam nyawa masyarakat di jalan raya. Kendaraan yang beroperasi tanpa diuji kelayakannya berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
AMI mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, termasuk:
- Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses uji KIR di UPT Sidoarjo.
- Memeriksa dan memproses hukum Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo yang diduga mengetahui atau membiarkan praktik "KIR Siluman" ini terjadi.
"Pemerintah tidak boleh menutup mata. Integritas sistem e-KIR sedang dipertanyakan. Permainan ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak ada pembiaran di tengah upaya mewujudkan transportasi yang transparan dan akuntabel," tutup Baihaki.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo terkait dugaan skandal serius ini. (sumber: AMI)