Audiensi bahas solusi pelanggaran truk tambang tanpa terpal di wilayah Pantura

Dishub Gresik Bersama Laskar Pantura Siap Tindak Tegas Truk Tambang Nakal

oleh : -
Dishub Gresik Bersama Laskar Pantura Siap Tindak Tegas Truk Tambang Nakal

KABUPATEN GRESIK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik akhirnya turun tangan tegas menertibkan maraknya pelanggaran angkutan tambang di wilayah Pantura. Bersama Paguyuban Laskar Pantura Bersatu dan unsur Forkopimcam Sidayu, Dishub menggelar audiensi terbuka di Kantor Kecamatan Sidayu, Selasa (21/10/2025), sebagai tindak lanjut atas aksi protes warga yang terjadi pada 17 Oktober lalu.

Kepala Dishub Gresik Khusaini, S.E., M.Si. menegaskan bahwa menjaga ketertiban jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewajiban moral semua pihak — mulai dari pengusaha tambang, sopir truk, hingga masyarakat pengguna jalan.

“Jumlah petugas kami terbatas. Maka dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar ketertiban benar-benar terwujud. Dishub tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Khusaini di hadapan peserta audiensi. Pertemuan tersebut membahas dua pokok utama: jam operasional kendaraan tambang dan kewajiban penggunaan terpal penutup muatan galian C. Menurut Dishub, banyak truk yang masih beroperasi tanpa penutup dan di luar jam yang ditentukan, sehingga menimbulkan debu, polusi, dan potensi kecelakaan di jalur Pantura.

Selain itu, Dishub juga mendorong pengusaha tambang untuk rutin melakukan uji KIR dan menaati aturan parkir baru di kawasan Ngawen, karena area parkir yang tersedia saat ini hanya menampung sekitar 150 kendaraan dan kerap menimbulkan kemacetan.

Dari pihak masyarakat, Zainul Arif, penasihat hukum Laskar Pantura Bersatu, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Dishub.

“Truk tanpa terpal bukan hanya langgar aturan, tapi ancam keselamatan warga. Kalau masih ada yang bandel, kami siap hentikan langsung di lapangan,” ujarnya tegas.
Sementara Memet, Ketua Laskar Pantura Bersatu, menekankan pentingnya sinergi dan dialog bersama.

“Kita cari solusi bersama, bukan saling menyalahkan. Ini soal kepentingan masyarakat luas,” katanya. Sadikin, Humas Laskar Pantura, menambahkan bahwa pengawasan seharusnya dimulai dari pintu keluar tambang, bukan hanya di jalan raya.

“Kalau baru ditertibkan di jalan, itu sudah terlambat. Dampaknya sudah dirasakan warga,” ujarnya.

Dari sisi pengusaha, perwakilan PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) meminta agar pengawasan dilakukan secara adil dan transparan. Ia juga menilai pemilik tambang wajib ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan dan dampak sosial di sekitar area operasi.

“Target PAD dari tambang Rp12 miliar, tapi realisasinya baru Rp3 miliar. Pemilik tambang harus berkontribusi lewat CSR,” ungkapnya. Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam menegaskan bahwa aparat tidak akan ragu menindak pelanggar yang mengabaikan kesepakatan bersama.

“Jika masih melanggar, izin tambang atau trayek bisa langsung dicabut sesuai keputusan Forkopimda,” tegasnya. Ironisnya, pihak yang paling disorot — yaitu pemilik dum truk yang sering melanggar aturan — justru absen dalam audiensi tersebut.

Pertemuan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan menegakkan ketertiban tanpa gesekan. Dishub pun membuka ruang kolaborasi dengan Laskar Pantura dalam bentuk pengajuan proposal kerja sama masyarakat untuk menertibkan pengusaha nakal.

“Kita bahas santai saja di warung kopi biar adem, tapi hasilnya konkret,” tutup Khusaini.

 (Thejo)

banner 400x130
banner 728x90