Guru PKN mengaku dilecehkan dan dirundung rekan kerja di sekolahnya

Guru SMK di Surabaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Guru, Alami Trauma Berat

oleh : -
Guru SMK di Surabaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Guru, Alami Trauma Berat
Guru perempuan Surabaya korban dugaan pelecehan sesama jenis di SMK Bubutan, trauma dan didampingi kuasa hukum.

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah kembali mencuat. Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) berinisial IW (40), yang mengajar di salah satu SMK di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, mengaku menjadi korban perlakuan tidak senonoh dari sesama guru dan staf tata usaha di sekolah tempatnya bekerja.

IW yang telah mengajar selama 2,5 tahun mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh rekan kerja sesama jenis. Ia mengaku kerap dilecehkan secara fisik, dikirim video serta stiker porno melalui WhatsApp, bahkan diraba bagian tubuh sensitifnya di ruang guru.

“Tangannya pegang payudaraku. Aku diam. Lama-lama kok terus begini. Sudah hampir dua minggu dibegituin, akhirnya saya lawan karena risih,” ujar IW saat ditemui, Jumat (17/10/2025).

Selain pelecehan fisik, IW juga mengaku sering menjadi korban perundungan digital. Ponselnya pernah diambil tanpa izin lalu digunakan untuk mengirim pesan yang mencemarkan nama baiknya. Ia bahkan menerima foto dirinya saat tertidur di ruang guru.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersebut, IW akhirnya mengundurkan diri pada 11 Oktober 2025 melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah. “Saya tidak antarkan langsung karena takut datang ke sekolah itu lagi,” tuturnya lirih.

Setelah peristiwa itu, IW juga menerima pesan ajakan berbau prostitusi dari beberapa nomor tak dikenal yang memperparah tekanan mentalnya.

“Banyak nomor gak dikenal ngajak BO. Saya takut. Saya blokir semua,” katanya. Selain pelecehan dan perundungan, IW juga mendapat ancaman dari seseorang bernama Khoirul Arnavat yang mengaku sebagai anggota Polri melalui pesan WhatsApp bernada intimidasi hukum. Karena takut, IW meminta perlindungan hukum ke Kantor Hukum Dodik Firmansyah di Jalan Peneleh No.128, Surabaya.

Kepala sekolah berinisial Gz membenarkan bahwa IW sudah mengundurkan diri, namun membantah adanya tindakan pelecehan atau perundungan di lingkungan sekolahnya.

“Ibu IW pamit resign tanpa alasan. Kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi beliau tidak datang,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Sementara, kuasa hukum IW, Dodik Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya serta Komnas Perempuan untuk pendampingan psikologis dan hukum.

“Klien kami mengalami tekanan psikis berat dan ketakutan. Kami akan pastikan hak-haknya terlindungi,” tegas Dodik.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tenaga pengajar. (***)

banner 400x130
banner 728x90