Diduga BBM tercemar, polisi cek langsung ke lapangan bersama Pertamina

Polres Lamongan Turun Tangan, Selidiki Banyaknya Kendaraan Mogok Usai Isi BBM

oleh : -
Polres Lamongan Turun Tangan, Selidiki Banyaknya Kendaraan Mogok Usai Isi BBM

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Banyaknya kendaraan bermotor yang mendadak mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Lamongan, Polres Lamongan gerak cepat ( gercap) melakukan penanganan.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan penyebab pasti dari peristiwa tersebut.

“Kami sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat. Untuk itu, kami akan menurunkan tim terpadu guna menelusuri apakah penyebabnya berasal dari bahan bakar, komponen kendaraan, atau faktor lainnya,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto, Selasa (28/10/2025).

Kapolres menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan mesin kendaraan mengalami gangguan, mulai dari kualitas bahan bakar, kondisi suku cadang (spare part), hingga kemungkinan cacat produksi dari pabrikan kendaraan itu sendiri.

“Kami belum bisa menyimpulkan. Nantinya akan dicek juga di bengkel apakah kerusakannya disebabkan oleh bahan bakar, oli, busi, atau komponen lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Lamongan serta pihak Pertamina untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap beberapa SPBU yang dilaporkan masyarakat.

“Kami akan cek langsung di lapangan, terutama di lokasi yang banyak dilaporkan kendaraan mogok. Dari situ baru bisa diketahui apakah ada indikasi pencampuran bahan bakar atau faktor lain,” tegasnya.

Kapolres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

“Kami pastikan hasil pengecekan akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto. (Edi)

banner 400x130
banner 728x90