Aksi massa di Jojoran berujung kobaran api, pelaku kritis

Terduga Pencuri Motor di Surabaya Terbakar Saat Diamankan Warga, Polisi Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri

oleh : -
Terduga Pencuri Motor di Surabaya Terbakar Saat Diamankan Warga, Polisi Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri
Pelaku pencurian motor terbakar di Jojoran Surabaya saat diamankan warga.

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Warga kawasan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dibuat geger oleh insiden dramatis pada Kamis (30/10/2025) pagi. Seorang pria terduga pelaku pencurian motor mengalami luka bakar serius setelah tubuhnya tersambar api saat diamankan warga di Jojoran Gang 3.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang karyawan toko ritel ternama yang menjadi korban pencurian sedang menjemur pakaian bersama ibunya di depan rumah kos di Jalan Jojoran V No. 47. Ia tersentak ketika mendapati seorang pria tengah merusak kunci sepeda motor Honda miliknya.

Korban langsung berteriak “Maling!”, sehingga warga yang sedang berkumpul di Warkop 40 dekat lokasi segera berhamburan mengejar pelaku. Menurut saksi, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang, namun hanya satu pelaku yang berhasil diringkus warga setelah kejar-kejaran di gang sempit.

Amarah warga sempat memuncak, pelaku dipukul dan diikat oleh massa. Di tengah situasi panas itu, menurut keterangan saksi, pelaku diduga sempat disiram bensin oleh oknum warga yang terbawa emosi.

Tak lama kemudian, petugas gabungan dari Polsek Gubeng, Satpol PP, dan pihak kelurahan datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Namun insiden terjadi ketika seorang petugas mencoba melepaskan ikatan pelaku dengan bantuan korek gas — percikan api tiba-tiba menyambar dan membuat tubuh pelaku terbakar.

Warga panik, sementara petugas sigap memadamkan api dan mengevakuasi pelaku yang mengalami luka bakar serius. Pelaku segera dibawa ke rumah sakit untuk penanganan intensif.

Polsek Gubeng kini melakukan penyelidikan, termasuk memburu satu pelaku lain yang melarikan diri serta mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan api menyambar pelaku. Pihak kepolisian menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami memahami situasi emosional warga, namun kekerasan dan tindakan di luar hukum dapat berujung konsekuensi pidana dan membahayakan keselamatan. Serahkan penanganan kepada kepolisian,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tindakan spontan tanpa kontrol dapat berakhir fatal, baik bagi pelaku maupun warga sekitar. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan dan mengimbau warga tetap menjunjung asas hukum yang berlaku.

(**)

banner 400x130
banner 728x90