Curi baju untuk dijual online
Dua Wanita Curi Baju dan BH Rp5,9 Juta di Royal Plaza Surabaya, Dituntut 15 Bulan Penjara
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Dua perempuan, Mindi Verawati binti Soemardiono Setiawan dan Jihan Choirunnisa binti Ragil Setyanto, harus duduk di kursi pesakitan setelah kedapatan mencuri pakaian dan perlengkapan wanita seharga Rp5,9 juta di Matahari Department Store, Royal Plaza Surabaya.
Keduanya menjalani sidang tuntutan dengan nomor perkara 2160/Pid.B/2025/PN Sby di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (27/10/2025), secara offline.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Mellia dari Kejari Surabaya menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing satu tahun dan tiga bulan, dikurangi masa tahanan,” ujar JPU dalam tuntutannya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Mall Royal Plaza Jalan Ahmad Yani Surabaya. Mindi dan Jihan mengambil sejumlah barang branded, kemudian membawanya ke ruang fitting room untuk melepas label harga dan sensor keamanan.
Barang curian tersebut dimasukkan ke tas belanja dari Hypermart yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Aksi keduanya terbongkar setelah seorang SPG melihat gelagat mencurigakan lalu melapor kepada petugas keamanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari.
Barang bukti antara lain:
- Pakaian dan celana berbagai merek (GEEL, GEELA, DUST, COME, SIMPLYCITY, 3 H TEE TIME)
- Daster EPRISE
- BH merek Sorella & Pierre Cardin
- Flashdisk berisi rekaman CCTV
Total kerugian ditaksir Rp5.913.500.
Dalam persidangan terungkap, barang-barang yang mereka curi rencananya akan dijual melalui platform belanja online, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 5 November 2025 dengan agenda pembacaan putusan hakim.
Sebelumnya, JPU menghadirkan dua saksi, yakni SPG dan petugas keamanan Matahari Department Store Royal Plaza. (****)