Unit Tipidter kumpulkan sampel oli dari sejumlah bengkel untuk diperiksa

Polres Manggarai Barat Selidiki Dugaan Penjualan Pelumas Tak Resmi di Labuan Bajo

oleh : -
Polres Manggarai Barat Selidiki Dugaan Penjualan Pelumas Tak Resmi di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat, Jalan Frans Lega No. 15, Desa Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT

KABUPATEN MANGGARAI BARAT (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Dugaan praktik penjualan pelumas tak resmi oleh sejumlah toko dan bengkel di wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kini tengah ditelusuri aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun Berita Keadilan menyebutkan, pada 3 dan 4 November 2025, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat turun langsung ke beberapa lokasi yang diduga menjual pelumas palsu. Salah satu lokasi yang dikunjungi ialah Toko dan Bengkel HI Motor, yang berada di perempatan lampu merah Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. Dari hasil penyisiran di beberapa tempat, polisi disebut telah mengambil sejumlah sampel oli untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

Untuk mengonfirmasi kabar tersebut, awak media mendatangi Kantor Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Rabu (5/11/2025). Namun, Kanit Tipidter IPDA Adhar menegaskan bahwa seluruh keterangan resmi hanya dapat disampaikan melalui Seksi Humas Polres.

“Bukannya saya tidak bisa memberikan informasi, tapi prosedur kami satu pintu melalui Humas. Silakan kaka konfirmasi ke Humas,” ujar IPDA Adhar saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran pelumas tidak resmi di beberapa toko dan bengkel.

“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan. Informasi-informasi dari lapangan, termasuk dari media, sedang kami kumpulkan,” ujarnya. Mengenai laporan pengambilan sampel oli pada tanggal 3 dan 4 November, IPDA Hery belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

“Kalau soal itu belum bisa dipastikan, tapi jika terbukti benar ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Isu dugaan pelumas tidak resmi ini mencuat setelah Berita Keadilan lebih dulu mempublikasikan laporan berjudul “Toko & Bengkel HI Motor di Labuan Bajo Diduga Jual Pelumas Tidak Resmi” pada 1 November 2025. Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya penjualan pelumas merek MPX2 dengan indikasi keaslian mencurigakan dan harga jauh di bawah pasaran resmi bengkel Honda.

Ketika dilakukan pemindaian barcode menggunakan Google Lens, hasilnya mengarah ke situs ahmm.to/906222385 — domain negara Tonga (.to), bukan domain resmi Honda seperti .co.id atau .com. Lebih mencurigakan lagi, ketika diperiksa lewat aplikasi resmi Honda “Brompit”, produk tersebut tidak menampilkan data apa pun.

Temuan ini menimbulkan reaksi publik dan ramai dibahas di media sosial, salah satunya di grup Facebook Jurnal Mabar. Banyak warganet mendesak agar aparat segera menindaklanjuti kasus ini.

Akun Lukman Dampek menulis, “Wah kacau ini, harus ada upaya dari pihak terkait untuk menyelidiki ini.” Sementara akun Frederic Barera berbagi tips mengenali keaslian oli, dan Joes Verin menuturkan pengalamannya menggunakan pelumas yang diduga palsu.

Namun, ada pula yang menilai isu ini bisa jadi bagian dari persaingan usaha tidak sehat. Akun I Komang Budiarta berkomentar, “Bengkel rame, biasanya ada saja orang yang ingin menjatuhkan dengan isu tidak baik.”

Hingga kini, penyelidikan terkait dugaan peredaran pelumas tidak resmi di Labuan Bajo masih berlangsung. Polres Manggarai Barat menyatakan akan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Berita Keadilan akan terus mengawal dan melaporkan perkembangan terbaru kasus ini. (****)

banner 400x130
banner 728x90