Mahasiswa hukum Tangsel nilai DPRD tak profesional
PERMAHUTA Kecam DPRD Tangsel: Tolak Audiensi, Diduga Lempar Surat Mahasiswa
TANGERANG SELATAN (Beritakeadilan.com, Banten)-Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) mengecam keras sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan yang menolak audiensi resmi yang telah diajukan mahasiswa. Penolakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap aspirasi publik dan mencoreng etika kelembagaan DPRD.
Insiden terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD Tangsel, Jl. Raya Serpong No. 1. Rombongan mahasiswa yang datang untuk beraudiensi justru ditolak oleh pihak administrasi dengan alasan surat belum didisposisikan oleh pimpinan. Ironisnya, seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang disebut tidak hadir pada hari tersebut.
Situasi memanas ketika salah satu staf pelayanan diduga melontarkan kata-kata kasar dan melempar surat yang dibawa mahasiswa. Koordinator PERMAHUTA, Hasan Rusbal, mengecam keras tindakan tersebut.
“Perilaku staf administrasi DPRD Tangsel telah mencoreng etika kelembagaan dan menunjukkan sikap yang sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Hasan.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representatif rakyat semestinya membuka ruang dialog, bukan justru menghindar.
“Penolakan audiensi ini melanggar amanat konstitusi dan mencerminkan krisis moral kelembagaan yang memprihatinkan,” imbuhnya.
Selain persoalan etik, PERMAHUTA juga menyoroti ketimpangan penghasilan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Tangsel yang dinilai tidak sesuai asas kepatutan dan kemampuan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2017.
Temuan ini dianggap ironis di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih sulit. Berdasarkan data yang dikutip mahasiswa, terdapat 10.273 anak putus sekolah, 43.330 warga miskin, dan sekitar 37 ribu pengangguran. Mereka juga menyoroti penundaan gaji ASN selama dua bulan serta pemangkasan gaji 6% tanpa persetujuan DPRD.
“Ketika rakyat kesulitan, wakilnya justru menikmati fasilitas tak wajar. Ini bukti lemahnya pengawasan dan empati lembaga legislatif,” tegas Hasan.
Sebagai tindak lanjut, PERMAHUTA berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 10 November 2025 di Kantor DPRD Tangsel. Aksi ini akan menuntut transparansi anggaran, akuntabilitas publik, serta reformasi sistem pelayanan administratif DPRD.
“Kami akan menagih jawaban atas sikap tidak profesional ini. DPRD harus kembali pada semangat keadilan sosial dan keterbukaan publik,” pungkas Hasan. (Al)