Pelaku gunakan aplikasi kencan untuk menjerat korban dan curi motor mereka

Modus Cinta Sesama Jenis, Pria Sampang Madura Tipu 10 Korban dan Gasak Motor di 4 Kota

oleh : -
Modus Cinta Sesama Jenis, Pria Sampang Madura Tipu 10 Korban dan Gasak Motor di 4 Kota
Foto Kapolres Probolinggo saat rilis kasus penggelapan motor modus kencan sesama jenis

KABUPATEN PROBOLINGGO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus asmara sesama jenis berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Tersangka berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, ditangkap setelah menipu dan membawa kabur motor milik F (27) asal Jember.

Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan sesama jenis dan sepakat bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Sukapura. Namun, saat korban mandi, pelaku langsung kabur membawa motor korban. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kalisat, Jember.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan bahwa pelaku sudah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda, termasuk di Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu. Pelaku menjual motor hasil curian ke wilayah Madura untuk mendapatkan keuntungan cepat.

“Modusnya berpura-pura menjalin hubungan asmara agar korban percaya, lalu motor dibawa kabur,” tegas Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Selain itu, dalam Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Probolinggo juga mencatat prestasi mengungkap 11 kasus kejahatan dengan 12 tersangka — melampaui target operasi yang ditetapkan. (***)

banner 400x130
banner 728x90