Satu ditangkap saat kabur ke Lampung

Kurang dari 24 Jam! Dua Pelaku Curanmor Penembak Hansip di Cakung Ditangkap Polisi

oleh : -
Kurang dari 24 Jam! Dua Pelaku Curanmor Penembak Hansip di Cakung Ditangkap Polisi

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Gerak cepat aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang menembak seorang hansip di kawasan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Keduanya, berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra, dibekuk di dua lokasi berbeda. Pelaku R diamankan saat hendak kabur ke Lampung dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni. Dari tangan para pelaku, polisi menyita senjata api, kunci T, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah menelusuri asal senjata api yang digunakan untuk menembak korban hansip berinisial AS.

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi warga, mengingat aksi kejahatan bersenjata sempat menimbulkan keresahan di wilayah Cakung. (M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90