Pertemuan daring berujung aksi pengeroyokan berdarah di Surabaya

Dendam dari Aplikasi Kencan, Pemuda Surabaya Dibacok di Lorong Hotel

oleh : -
Dendam dari Aplikasi Kencan, Pemuda Surabaya Dibacok di Lorong Hotel
Foto: polisi mengamankan pelaku pengeroyokan bersenjata tajam di Surabaya

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Aksi pengeroyokan berdarah mengguncang kawasan lorong Hotel Djagalan Raya, Surabaya, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Tambaksari, menjadi korban serangan brutal empat pria bersenjata tajam.

Satu pelaku, AH (28), tukang parkir asal Petukangan, berhasil diamankan Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sementara tiga lainnya berstatus DPO. Korban mengalami luka bacok serius di pinggang, leher, dan punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, insiden bermula dari interaksi AH dengan seorang perempuan berinisial SA di aplikasi kencan daring ME Chat pada akhir September 2025. “AH kecewa karena wajah perempuan itu berbeda jauh dengan foto di aplikasi,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Merasa tertipu, AH sempat memberi uang Rp150 ribu sebagai ‘ganti rugi’. Namun saat meninggalkan hotel, ia bertemu HD yang menegurnya tanpa alasan jelas. Pertemuan singkat itu menimbulkan dendam mendalam.

Beberapa minggu kemudian, AH kembali ke lokasi dan bertemu HD. Setelah mengantar temannya ke tempat hiburan malam, AH mengambil celurit dan menghubungi kakaknya AZ (DPO) serta dua rekannya, AK (DPO) dan Mas (DPO), untuk membalas dendam.

Setibanya di tempat kejadian, AZ menyeret korban ke lorong hotel dan memukulinya. Saat korban terjatuh, AH datang menghampiri lalu mengayunkan celurit berkali-kali hingga tubuh korban bersimbah darah. Para pelaku kemudian melarikan diri.

Polisi segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. AH akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa celurit, kaos hitam, dan helm putih merek KYT.

“Kami terus memburu tiga pelaku lain yang telah masuk DPO. Ini bukti keseriusan kami dalam menindak kekerasan jalanan,” tegas Iptu Suroto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan daring. “Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pertemuan dari dunia maya bisa berujung fatal jika tidak disikapi dengan hati-hati,” tutupnya. (***)

banner 400x130
banner 728x90