Tersangka WR ditangkap di hotel usai transaksi sabu dan ekstasi
Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita Hampir 1 Kg Sabu dan 300 Ekstasi
KABUPATEN JEMBER (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas wilayah.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, pihaknya berhasil membongkar jaringan narkoba lintas pulau dan mengamankan tersangka utama WR (45) bersama barang bukti 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku sebelumnya, yakni AB dan SBR, yang diamankan di Pakusari, Jember. Dari keduanya, kami menemukan bahwa sabu tersebut didapat dari WR melalui sistem ranjau,” ujar AKBP Bobby di Mapolres Jember, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap WR di salah satu hotel kawasan Kebonsari, Kabupaten Jember. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 88 plastik klip berisi sabu seberat total 885,93 gram di dalam tas ransel hitam milik pelaku.
Penyelidikan berlanjut setelah polisi menelusuri isi ponsel WR dan menemukan bukti transaksi ekstasi yang dikirim melalui jasa paket pos.
“Keesokan harinya, kami mendapati WR mengambil paket berisi 10 bungkus berisi total 300 butir ekstasi berlogo RR yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan,” terang AKBP Bobby.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin, menjelaskan bahwa WR menjalankan bisnis haramnya dengan modus ranjau dan pengiriman antar pulau, termasuk ke Pulau Bali, menggunakan jasa ekspedisi dan perantara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Selain sabu dan ekstasi, polisi turut menyita dua timbangan digital, dua ponsel, satu tas ransel hitam, dan satu kartu ATM BCA. Sampel barang bukti juga telah dikirim ke Labfor Polda Jawa Timur untuk memastikan kadar dan jenis narkotika.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, dan mengajak masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkas Iptu Noval. (***)