Residivis pakai KTA palsu dan airsoft gun untuk tipu korban

Pria Mengaku Polisi Tipu Ojol di Penjaringan, Bawa Kabur Motor dan Ponsel

oleh : -
Pria Mengaku Polisi Tipu Ojol di Penjaringan, Bawa Kabur Motor dan Ponsel

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan.com, DK Jakarta) – Seorang pria berinisial DM alias D (25) ditangkap jajaran Polsek Metro Penjaringan setelah menipu pengemudi ojek online dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku diamankan pada Minggu (2/11/2025) setelah aksinya dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan pelaku berulang kali menggunakan atribut palsu untuk meyakinkan korban. “Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, dan menunjukkan kartu tanda anggota palsu,” ujar Kombes Budi, Kamis (13/11/2025).

Aksi itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) malam di kawasan Jembatan II, Penjaringan. Pelaku menghentikan seorang pengemudi ojol dan mengaku sedang melakukan operasi narkoba. Ia meminta korban mengantarkannya ke Kalijodo, lalu berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba dan meminjam ponsel serta motor korban.

Untuk meyakinkan korban, DM menunjukkan KTA palsu berpangkat Bripda, bahkan bertukar jaket. Namun, setelah membawa motor dan ponsel korban, ia tidak kembali. Korban pun melapor ke polisi.

Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar berhasil menangkap pelaku pada Minggu dini hari. Saat ditangkap, polisi menemukan airsoft gun di pinggang DM dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA palsu.

Penyelidikan mengungkapkan DM merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Sepanjang 2025, ia sudah empat kali melakukan penipuan serupa di wilayah Penjaringan.

Dua motor hasil kejahatannya dijual ke seseorang berinisial F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). DM mengaku membuat ID palsu di kawasan Pramuka dan membeli airsoft gun secara online seharga Rp2 juta.

Kombes Budi menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memburu penadah dan mencari korban lain.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan atribut kepolisian yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

M. NUR

banner 400x130
banner 728x90