Dugaan Pungli Penerimaan SPT, Plt. Kepala Dinas P & K Indramayu Tidak Membenarkan
BEDIL (Kabupaten Indramayu)-Sebanyak 5572 guru honorer menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kabarnya, penyerahan SPT kepada guru honorer diduga ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pemangku pendidikan di lingkungan Dinas (P & K) Kabupaten Indramayu. Hal itu dibenarkan sejumlah guru honorer yang tidak mau disebutkan identitasnya, ketika dikonfirmasi media. Sejumlah sumber guru honorer membenarkan telah menerima SPT dari Dinas (P & K), Kabupaten Indramayu melalui Forum Kecamatan.
Adanya pungli dengan nilai dispresi relatif Rp. 30 ribu hingga Rp. 50 ribu dan Rp 100 ribu dalihnya uang sebagai pengganti transpot pegawai yang mengantarkan SPT dan bersumber dari dana BOS tahun 2022,"ungkap sumber. Plt. Kepala Dinas (P & K), Kabupaten Indramayu, Caridin saat di konfirmasi via whatsapp adanya kabar dugaan pungli penerimaan SPT, Carin tidak membenarkan. "Tidak ada mas , Maaf saya akan membina pegawai yang meminta uang 30 - 50 ribu per orang," jawab Caridin via whatsapp. (saiful)