Mau Aksi Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan Sekolompok Anak Remaja

oleh : -
Mau Aksi Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan Sekolompok Anak Remaja

BEDIL (Kota Bekasi) Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli skala besar diwilayahnya. Hasilnya, 7 orang remaja diamankan ketika diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (7/1/2022).

Remaja usia belasan itu, terpaksa diamankan oleh polisi yg sedang patroli sekitar pukul 04:00 pagi WIB, beserta senjata yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Kita sedang patroli, terus dapat informasi dari Pokdar (mitra polri) bahwa di Underpass Pasar Baru ada anak muda yang bergerombol dan diduga akan melakukan aksi tawuran, kata Ipda Iswayudi kepada awak media.

Kita langsung, sambungnya, meluncur menuju kesana dan sesampainya disana kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha untuk kabur.
Rekan-rekan mereka berhasil kabur sedangkan 7 anak remaja itu tertangkap petugas kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan.

Bersyukur bahwa aksi tawuran belum sempat terjadi sehingga hal itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ucapnya.

Mereka bersembunyi di rumah warga kemudian kita amankan. Bahkan motor mereka juga tertinggal di TKP, sambungnya.

Selain mengamankan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor milik pelaku yang ditinggal kabur.

Orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan kepada petugas untuk lebih mengawasi anaknya, tandas Ipda Iswayudi,

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para anak-anak yang diamankan, diminta untuk sujud dan minta maaf kepada orang tua mereka.

Mereka yang diamankan yakni, APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW dan MSA. Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

Setelah mendapat pembinaan dari petugas serta membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang, tukasnya.

Nampak juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki dan Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra menasehati para remaja itu untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Dikatakan bahwa para remaja itu, berkumpul untuk melakukan tawuran melalui media sosial. Diketahui bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi tawuran remaja. (Dok/@llex/Bekasi)

banner 400x130
banner 728x90