Kombes Pol. Hengki Haryadi Menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolrestro Jakpus Dijabat Kombes Pol. Komarudin

BEDIL (Jakarta Pusat)-Dalam acara serah terima jabatan atau pisah sambut terlihat acara tersebut dibuka dengan palang pintu (Adat betawi) dengan pertunjukan silatnya.
Sementara itu, Kombes Pol Hengki Haryadi dipindah tugaskan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Hengki diangkat menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
"Iya ada pergeseran. Kapolres Jakarta Pusat dijabat Kombes Komarudin dari (Polres) Tangerang Kota," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.(di kutip Antara)
Rotasi jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022. Surat itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Sebelum dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kapolrestro Jakpus), Kombes Pol Komarudin menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota.
Pria kelahiran 2 Juni 1975 tersebut memimpin Polrestro Tangerang Kota sejak 17 Desember 2021 atau hampir empat bulan. Komarudin merupakan lulusan Akpol tahun 1997 yang berpengalaman dalam bidang lalu lintas.
Berdasarkan jejak karir, Komarudin menjabat sebagai Kapolres Serang Kota pada 2016, kemudian Wakapolresta Tangerang pada 2018, Kapolresta Pontianak pada 2019, dan Analis Kebijakan Madya bidang Gakkum Korlantas Polri pada 2020. Saat menjabat sebagai Kapolres Kota Serang, Komarudin pernah menangani kasus aliran sesat Kerajaan Ubur-ubur pada 2018. (dali)