Kejari Garut Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Komputer Disdik 2012

oleh : -
Kejari Garut Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Komputer Disdik 2012

BEDIL (Kabupaten Garut)- Diburu sejak 2012, terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) akhirnya ditangkap.

Terpidana Tatang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. "Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat jumpa pers penangkapan buronan kasus korupsi, Senin.

Dia menuturkan terpidana Tatang merupakan rekanan dalam proyek pengadaan komputer di Disdik Kabupaten Garut dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 527 jutaan dari APBD tahun 2007. Selanjutnya tahun 2010, kata Neva, yang bersangkutan menjalani proses sidang dan diputuskan bebas pada pengadilan tingkat pertama, selanjutnya Kejari Garut melakukan langkah kasasi.

Dia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran Kejari Garut melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Kejari Garut, kata dia, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana tinggal di Astana Anyar, Kota Bandung, selanjutnya dilakukan pengintaian, lalu intelijen Kejari Garut menangkapnya.

"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai ketua RW," katanya. Dia menyampaikan kasus tindak pidana pengadaan komputer itu sudah disidangkan dan dua terpidana lainnya menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi. "Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," kata dia. Dalam jumpa pers itu. terpidana sempat dihadirkan dengan memakai rompi warna merah muda, selanjutnya dibawa untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Garut. (sumber: antara/jpnn)

banner 400x130
banner 728x90