Pasca Pengaduan DJ Tessa Morena ke Polrestabes Surabaya, Belasan Korban Mengadu & Datangi Polres Bojonegoro

BEDIL (Kabupaten Bojonegoro)-Pasca pengaduan masyarakat (Dumas) DJ Tessa Morena ke Polrestabes Surabaya, Selasa (15/11/2022), belasan orang yang mengaku korban investasi bodong berkedok arisan online, pada Kamis (17/11/2022) berbondong bondong mendatangi Polres Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) melaporkan DYP, warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait:
Viralnya Arisan Online Bojonegoro, DJ Tessa Morena Resmi Adukan ke Polrestabes Surabaya
Pasalnya, pengelola atau owner arisan online tersebut, yang semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota atau member-nya pada tanggal 1 November 2022 lalu, saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
Kedatangan para pelapor tersebut diterima oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, dan saat para korban dimintai keterangan, proses pengaduan berjalan tertutup di Polres Bojonegoro.

Adit (32), warga Kota Semarang yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dirinya mengaku juga menjadi salah satu korban dari arisan yang dikelola oleh DYP .
"Saya mengalami kerugian 19 juta rupiah. Awalnya ikut arisan karena dia teman saya. Saling percaya. Model kepercayaan, jadi tidak ada hitam di atas putih," kata Adit.
Adit menjelaskan bahwa arisan yang dikelola oleh DYP ini ada tiga jenis, yaitu jenis konvensional seperti umumnya arisan yang ada, sistem member, dan satu lagi yag sistemnya mirip skema ponzi.
"Skema arisan ini hampir mirip dengan skema ponzi. Jadi secara garis besar skema ponzi ini kalau dapat di awal itu dapatnya tidak besar, begitu sebaliknya kalau kita dapat di akhir kita dapat untung besar," kata Adit. Adit menjelaskan bahwa setiap jenis arisan memiliki beberapa kelompok atau biasa disebut room, dengan nominal yang berbeda beda, sehingga jika ditotal secara keseluruhan uang yang dikelola oleh DYP jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Jadi bisa dibayangkan, kalau di situ ada puluhan room dengan nominal arisan yang didapat per room misalnya 20 juta rupiah, tinggal dikalikan saja. Makanya kerugian sampai miliaran," kata Adit.
Sementara itu, korban lainnya bernama Irul (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena DYP tidak ada itikad baik.
"Kita kesal karena dia itu kabur dan tidak ada tanggung jawab. Kita laporkan untuk minta keadilan dari Polres Bojonegoro," ucap Irul.
Irul menjelaskan, jumlah korban atau anggota arisan yang dirugikan oleh DYP sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
"Sudah sejak akhir bulan Juni mulai macet tidak terbayar. Ada yang dicicil, ada yang diabaikan sama sekali. Total ada sekitar 1,3 miliar rupiah dari keseluruhan korban arisan," kata Irul.
Berita Terkait:
Video Viral Rumah Bandar Arisan Online Digruduk Member, AKP Bambang Ady Tenggani: Sempat Dimediasi, Kini DYP Kabur
Polres Bojonegoro Melakukan Penyelidikan
Diberitakan sebelumnya media online www.beritabojonegoro.com, belasan orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong berkedok arisan online, pada Kamis (17/11/2022), melaporkan DYP (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pasalnya, pengelola arisan online tersebut, saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya. Menanggapi aduan tersebut, polisi telah meminta keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani membenarkan bahwa hari ini ada beberapa korban yang melaporkan adanya penipuan investasi bodong yang berkedok arisan yang mengakibatkan total kerugian ratusan juta. Menurutnya, penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban. Kita mintai keterangan awal dari para korban, ucap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, Kamis (17/11/2022).
AKP Girindra menambahkan bahwa untuk klarifikasi pengaduan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online. Dari keterangan para korban, selanjutnya pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari Sat Reskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kita lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya. Kita cek dan masih akan kita dalami lebih lanjut," tutup AKP Girindra.
Kuasa Hukum DJ Tessa Morena, Adv. Dwi Heri Mustika, S.H
Advokat Dwi Heri Mustika, S.H memberikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro. Kami sangat salut dan acungin jempol atas kinerja Satreskrim Polres Bojonegoro yang cepat dan tanggap menerima pengaduan para member korban arisan online DYP," ucap Dwi Heri Mustika, S.H yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav, A6, Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT 010/RW 008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
Harapan kami, Polres Bojonegoro dan Polrestabes Surabaya bisa segera bersinergi untuk menuntaskan perkara arisan online yang sudah viral di Kabupaten Bojonegoro atas terlapor DYP ini. Dan, yang lebih penting bagi kami, pihak kepolisian bisa segera mengamankan DYP terlebih dahulu, sebelum DYP menghilang jauh dan pergi tanpa meninggalkan jejak, tutup Dwi Heri Mustika, S.H .
(red/beritabojonegoro.com)