Polres Metro Jaktim Resmi Terbitkan LP Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Anak, Pasca Bentrok di Tower BA East Park Apartemen

oleh : -
Polres Metro Jaktim Resmi Terbitkan LP Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Anak, Pasca Bentrok di Tower BA East Park Apartemen

BEDIL (Jakarta Timur)- Buntut bentrok di Tower BA lantai 6 East Park Apartemen, antara penghuni dan pihak yang mengaku dari P3SRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun) kemarin, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) resmi terbitkan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/2715/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 04 Desember 2022 atas dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

Menurut Ketua Rt. 10/ RW 09, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Adji Sudomo SMY, korban adalah anak berinisial MCS, yang masih berusia 15 tahun. MCS adalah anak dari seorang ibu EL. Dimana saat kejadian bentrok, korban MCS yang bersama ibunya EL, entah sengaja atau tidak sengaja terinjak oleh oknum security atau office boy mengaku dari P3SRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun), tegas Adji lewat telepon whatsapp, Senin (05/12/2022).

Berdasarkan LP No. LP/B/2715/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 04 Desember 2022, kejadian dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap korban MCS pada hari Minggu, 04 Desember 2022, pukul 21.00 WIB di Apartemen Eastpark Tower BA Lantai 6, RT 010/RW 009, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Barat.

Adapun kronologis, berawal pihak security dan office boy dibantu oleh sebagian warga tower A untuk mematikan aliran listrik di tower B. Lalu korban berusaha menghalanginya dan kaosnya ditarik tarik oleh terlapor hingga kaki sebelah kanan korban terkilir dan bengkak. Setelah kejadian, kami sempat ke Polsek Cakung untuk melaporkan kejadian, namun oleh petugas Polsek Cakung diarahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Alhamdulillah, laporan korban diterima pihak Polres Metro Jakarta Timur, ungkap Adji.

Adji berharap, pasca kejadian bentrok hingga menimbulkan korban ini menjadi perhatian khusus untuk pihak kepolisian, khususnya Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Situasi sekarang masing terlihat kurang kondusif. Harapan penghuni tower BA, tak berlebihan jika meminta dan memohon perlindungan hukum berupa pengamanan kepada kepolisian untuk menempatkan sejumlah personil guna berjaga jaga sekitar lokasi kejadian, dengan tujuan mencegah dan mengantisipasi terulangnya lagi bentrok susulan. Kami berharap kejadian kemarin tidak terulang lagi dan bisa dicegah sedini mungkin sehingga tidak ada korban anak anak lagi, kata Adji.

Ditempat terpisah, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (Cakram), Dwi Heri Mustika,SH mengaku sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa anak MCS. "Dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak ini tergolong kejahatan luar biasa. Kami berharap kejadian ini menjadi atensi Kapolres Metro Jakarta Timur, bapak Kombes Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H, M. Hum. Tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak ini harus di usut tuntas dan tidak ada toleransi terhadap pelakunya. Jika dibiarkan berlarut larut ditakutkan menjadi preseden buruk bagi perkembangan anak anak di Indonesia, khususnya anak anak yang tinggal di DKI Jakarta," ucap Dwi Heri Mustika, SH yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT.010/RW.008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

BACA: Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Bentrok Antara Penghuni East Park Apartemen & Oknum Mengaku P3SRS

Seperti pemberitaan kemarin, Penghuni East Park Apartemen berkonsep Rusunami (Rumah Susun Milik) dan pihak yang mengaku dari P3SRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun) bentrok di Tower B lantai 6, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (04/12/2022). Akibatnya, seorang anak dibawah umur duduk di kelas 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama (SMP), bernama misel  menjadi korban dan kini masih di rawat di RS Bhayangkara Raden Said Sukanto, Jl. Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. (red)

banner 400x130
banner 728x90