Dewan Pers, AMSI & AJI Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza, Usut Tuntas !!!

BEDIL (Surabaya)-Insiden kekerasan yang dialami 5 wartawan, yakni: Firman (Inews) Anggadia (beritajatim.com), Rofik (lensaIndonesia), Ali (Fotografer Inews) dan Didik (Fotografer Antara) di seberang Diskotek Ibiza, di Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya, saat hendak meliput dugaan penindakan dan peninjauan oleh Satpol PP Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, dan Disbudpar Jatim di diskotik Ibiza Club Surabaya, Jumat (20/01/2023), mendapat kecaman keras dari Dewan Pers dan berbagai organisasi profesi jurnalis.
Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/89/I/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 20 Januari 2023. Di dalam LP disangkakan pasal 18 (1) jo Pasal 4 (2), (3) Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 335 KUHP.
Ketua Dewan Pers, DR. Ninik Rahayu, SH.,MS,

Dewan Pers tidak dapat mentolerir berbagai bentuk tindak kekerasan, termasuk pada para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada kawan-kawan jurnalis yang melaporkan kasus yang dihadapi pada institusi penegak hukum, agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan, tegas Ninik Rahayu.
Dewan Pers berharap, pasca pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, Perusahaan Media dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, red) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan, tutup Ninik Rahayu
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jatim, Arief Rahman

Menuntut agar hukum ditegakkan. Kelima wartawan tersebut berasal dari media-media profesional yang menjadi anggota AMSI, salah satu konstituen Dewan Pers yang menaungi media siber atau media online. Saya pun wajib melindungi para jurnalis dan sekaligus perusahaan pers yang memang melakukan fungsinya sebagai sumber informasi bagi publik dan juga kontrol sosial, tegas Arief Rahman.
Apalagi, tambahnya, kerja para jurnalis itu dilindungi dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Mereka pun sebagai wartawan profesional yang tergabung di organisasi profesi, tentu sangat paham mengenai koridor dan etika dalam jurnalistik.
Bila kemudian ada yang berupaya menghalangi, mempersekusi, mengintimidasi bahkan memukuli para wartawan, saya minta aparat keamanan dan penegak hukum yang memberikan keadilan. Wartawan bukan ahli bela diri, tidak pegang senjata dan hanya bermodal kebersihan nurani, tambah mantan pengurus PWI Jatim di bidang Pembelaan Wartawan ini.
Kemarin kita telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes dan juga memohon atensi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto agar keselamatan jurnalis mendapatkan perhatian dan kerja pers di Jatim betul-betul merdeka dari segala macam intimidasi, ancaman, bahkan kekerasan fisik. Kita tentu tidak ingin indeks kebebasan pers di Jatim kembali mendapat rapor merah, pungkas Ketua AMSI Jatim Arief Rahman. (sumber: beritajatim)
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Eben Haezer Panca

Kekerasan tersebut mencederai prinsip-prinsip kemerdekaan pers, seperti yang tertuang dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. AJI Surabaya mengecam intimidasi dan kekerasan terhadap lima jurnalis tersebut, serta mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan tersebut, katanya, Sabtu (21/1/2023).
Eben menegaskan, tindakan premanisme berdampak kompleks untuk memenuhi hak publik untuk tahu. Selain itu, kekerasan dan intimidasi tersebut juga tidak dibenarkan dalam UU. (red)
Baca: Dewan Pers Telah Berkoordinasi dengan Polda Jatim, Ninik Rahayu: Tidak Mentolerir Bentuk Tindak Kekerasaan Terhadap Wartawan
Baca: Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dwi Heri Mustika: Mohon Para Pihak Menahan Diri, Saya Meyakini Pelaku Segera Tertangkap
Baca: Diskotek IBIZA Dikabarkan Disegel, Preman Ngamuk Kroyok 5 Wartawan
Baca: Sekretaris MPC PP Surabaya, Baso Juherman: Pelaku Pengeroyokan Lima Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza Bukan Kader PP
Baca: Wartawan Korban Pengeroyokan Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Rofik: Semua Orang Bisa Beropini, Kita Tunggu Saja Hasil Kerja Polisi