Dugaan Pungli SMAN di Sumsel Membuat Geram Sekretaris F-PKB DPRD Provinsi Sumsel, M. Oktafiansyah

KOTA PALEMBANG (Beritakeadilan, Sumatera Selatan)- Lagi dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sumatera Selatan (Sumsel). Membuat geram banyak pihak, diantaranya Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, M. Oktafiansyah.
Mendengar banyaknya keluhan masyarakat, membuat M Oktafiansyah angkat bicara. "Melihat kegaduhan saat ini yang diakibatkan oleh dugaan pungli di salah satu sekolah SMAN di Kota Palembang, pastinya kami turut prihatin, dan menolak keras tindakan seperti ini", kata M. Oktafiansyah.
Kejadiaan ini berawal dari keluhan dari masyarakat yang dimintai uang sebesar Rp 10 Juta hingga Rp 20 Juta dengan janji mampu meloloskan anaknya pada tes jalur mandiri.
Melihat angka yang cukup besar, menjadikan pertanyaan besar bagi kita semua apakah hal seperti ini lumrah terjadi pada saat PPDB, padahal Pungutan Liar (Pungli) seperti ini bertentangan dengan Undang - Undang 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 yang intinya setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan dibiayai oleh negara.
"Sebenarnya kejadian seperti ini tidak terjadi hanya kali ini saja, setiap PPDB selalu saja adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah yang menandakan adanya kesalahan sistim yang berkemungkinan tanpa disadari oleh pihak - pihak yang bersangkutan", beber M. Oktafiansyah.
Diungkapkan M Oktafiansyah bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya hal seperti ini akibat buruknya Komunikasi antara Dinas Pendidikan dan masyarakat terkait regulasi sesungguhnya PPDB.
" Faktor utama penyebab terjadinya hal seperti ini (Pungli) akibat dari buruknya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan masyarakat terkait regulasi sesungguhnya PPDB sehingga sering kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindakan pungli", ungkapnya
Dalam pengamatannya Oktafiansyah sebagai Perwakilan masyarakat sudah sering kali mewanti - wanti kepada pemerintah provinsi Sumatera selatan agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Sumsel terutama kepala bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
" Mengingat kejadiaan seperti ini selalu terjadi, kami selalu mengingatkan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan terutama kepala bidang SMA", tegas Sekertaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumatera selatan
Engga sapaan akrab M Oktafiansyah, mengungkapkan rasa khawatirnya jika hal seperti ini tidak direspon dengan cepat tidak hanya menciderai dunia pendidikan, tetapi juga menghilangkan keadilan bagi generasi penerus bangsa.
"Yang jelas jika hal seperti ini tidak segera direspon dikhawatirkan selain menciderai dunia pendidikan tetapi juga berpotensi menghilangkan hak - hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, seperti yang tertuang pada Undang - Undang 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2", pungkas M Oktafiansyah. (Kusnaini)