Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka 3 Oknum Imigrasi Ngurah Rai

oleh : -
Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka 3 Oknum Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali

KOTA DENPASAR (Beritakeadilan, Bali)-Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja yang menyeret oknum Imigrasi Ngurah Rai, Bali, masih terus berkembang. 

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dengan bergerak ke Pulau Bali. Dari hasil pengembangan sementara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang oknum Imigrasi sebagai tersangka. 

Tiga tersangka baru ini di luar oknum Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH. Total saat ini ada empat oknum aparat Imigrasi yang menjadi tersangka TPPO. “Malam ini di Bali, tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. 

Kombes Hengki Haryadi mengatakan penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali. Saat itu, polisi mengamankan oknum Imigrasi Ngurah Rai yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja. 

“Penyidik secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan akan dikembangkan terus,” ujar Kombes Hengki Haryadi. 

Namun, tentang inisial dan peran tiga tersangka baru dari pihak Imigrasi ini masih dalam tahap pendalaman. Total tersangka TPPO ada 15 orang dari sebelumnya 12 pelaku. 10 orang yang diamankan dari komplotan sindikat berinisial MAF, R, DS, HA, ST, H, AS, GS, EP dan LF. Dari pihak kepolisian ada satu orang tersangka berinisial M, dan empat orang dari pihak imigrasi yang baru diketahui satu orang berinisial AH. “Penyidik saat ini masih mengejar beberapa terduga tersangka yang memiliki hubungan langsung dengan Kamboja," kata Kombes Hengki Haryadi. Menurut Kombes Hengki, keberadaan penyidik Polda Metro Jaya untuk menyelidiki keterlibatan oknum Imigrasi yang diduga mempermudah akses mereka ke luar negeri. "Saat ini tim kami sedang di Bali dan menemukan beberapa fakta-fakta bahwa mereka menggunakan modus operandi baru. 

Mereka memanfaatkan oknum untuk memperlancar kegiatan karena kemungkinan melibatkan aparat yang memiliki otoritas untuk memperlancar kejahatan, " ucapnya. 

Kombes Hengki menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka oknum imigrasi dalam kasus ini. "Saat ini dilakukan pemeriksaan, mungkin akan ditetapkan beberapa orang tersangka yang jelas lebih dari dua, yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli organ ginjal ini," paparnya. (red/jpnn)

 

banner 400x130
banner 728x90