Pasca Meledaknya Kompresor Usaha Es Batu Kristal, Dwi Heri Mustika: Ada Usaha Laundry Juga, Saya Segera Dumas

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Pasca peristiwa meledaknya kompresor mesin pendingin di rumah usaha prosuksi es batu kristal di Jl. Wonorejo Selatan Baru, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya telah ditindak lanjuti Polsek Rungkut dan Kelurahan Wonorejo, Rabu (30/08/2023). "Terima kasih laporannya, kami sedang pull data," ucap Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (Cakram), Dwi Heri Mustika, S.H mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. "Saya sudah koordinasi dengan bapak Kompol Muchamad Fakih dan Lurah Wonorejo, Ibu Ari Hardini, S.T. Intinya, untuk menindak lanjuti peristiwa ini agar dikemudian tidak terjadi lagi. Saya berharap kejadian ini tidak terulang dan terakhir kali untuk di wilayah Wonorejo Selatan Baru," kata Dwi, panggilan akrab Pengacara kelahiran Surabaya ini kepada www.beritakeadilan.com, kemarin.
Dwi menyarankan kepada instansi terkait bisa memberikan perhatian serius atas kejadian ini. "Saya sudah chat WA kepada bapak Kompol Muchamad Fakih dan Ibu Ari Hardini, S.T untuk kroscek perijinan usaha rumah produksi es batu kristal ini. Karena rumah usaha produksi es batu kristal itu juga ada kegiatan usaha laundry. Rumah usaha tersebut padat kegiatannya, karena informasinya memiliki karyawan cukup lumayan jumlahnya," ungkap Dwi yang juga sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim).
"Dalam waktu dekat, saya segera melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas legalitas perijinan berdirinya usaha es batu kristal dan laundry ini di wilayah Wonorejo Selatan Baru. Karena menurut saya, berdirinya usaha ini sepertinya tidak tepat, karena ditengah-tengah pemukiman penduduk yang mestinya zoningnya hunian atau tempat tinggal," pungkas Dwi. (red/dul)