Penjaringan Sekdes Dianggap Tak Prosedural, Kades Kadungrembug Membantah

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Pelaksanaan kegiatan penjaringan serta pembentukan panitia dalam pembukaan ujian calon Sekretaris Desa (Sekdes) Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi, semua tahapan sudah dilalui sesuai prosedur yang ada.
Kepala Desa (Kades) Kadungrembug, Sunardi menegaskan, proses penjaringan dan pembentukan panitia di dalam pembukaan ujian calon perangkat desa untuk jabatan sekretaris desa saat ini, semua tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan.
"Tidak ada perangkat Desa Kadungrembug yang kami abaikan dalam tahapan penjaringan dan pembentukan panitia. Kami sangat terbuka dan juga transparan dalam hal ini, tidak ada yang kami tutup - tutupi," ujar Kades Sunardi, Senin (11/09/2023).
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan penjaringan calon sekretaris desa Kadungrembug yang dianggap tahapan itu belum sesuai prosedur dan cacat prosedural karena undangan tidak melibatkan pemerintahan desa, hal itu, menurut dia, adalah tidak benar adanya, dikarenakan ada daftar hadir.
"Adanya pemberitaan yang seolah-olah memojokkan saya itu ialah sepihak, karena tanpa tabayyun atau konfirmasi dulu ke saya. Jadi untuk penjaringan ini kan sangat urgen sekali, saya juga sudah menyuruh staf untuk mengirimkan sebanyak 120 undangan ke warga," ungkap Kades Sunardi.
Menurut Kades Sunardi, terkait masalah stempel itu bukan karena unsur kesengajaan tapi itu kelalaian. Sebelumnya dari staf sudah disiapkan undangan bertandatangan yang ditulis oleh staf sesuai undangan pertama kali yakni pada tanggal 5 Agustus 2023. Undangan kedua yakni tanggal 12 Agustus, itulah terjadinya bukan unsur kesengajaan namun kelalaian.
Sebelumnya, Kades Sunardi juga sudah mengajukan nama - nama panitia penjaringan ujian calon sekretaris desa. Yang telah diajukan merupakan hasil musyawarah desa yang sudah disetujui, dengan disaksikan dan dihadiri langsung oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, LPMD, BPD dan muspika.
"Selama 4 tahun menjabat sebagai Kades Kadungrembug, saya sudah berupaya semaksimal mungkin menjadikan desa ini lebih baik," tandas Kades Sunardi.
Dengan jabatan yang kurang 2 tahun, ia juga berharap adanya sekdes yang baru nanti pelayanan ke masyarakat lebih meningkat, termasuk laporan pertanggungjawaban dana desa dan surat menyurat serta dokumentasi desa juga lebih baik lagi.
"Maka dari itu saya berniat membangun Desa Kadungrembug ini supaya lebih baik lagi ke depannya. Bukan semata - mata untuk mencari keuntungan, tapi itu adalah amanah dunia dan akhirat," imbuh Kades Sunardi. (edi)